Visioner! 2026 Balitbang Diklat Akan Miliki Konsep RKBMN yang Ideal
Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Arskal Salim menyampaikan pesan penting dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). Menurutnya, meskipun 2026 masih lama, penyusunan RKBMN harus dilakukan jauh sebelumnya agar aset BMN bisa diproyeksikan dengan matang.
Pada masa transisi Balitbang Diklat menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), banyak hal yang harus dipersiapkan, termasuk pengadaan RKBMN. "Penyusunan RKBMN sangat strategis dan krusial, maka harus berpikir visioner dalam masa transisi ini. Kita ingin betul-betul menyusun RKBMN dengan solid," ujar Sesban Arskal di Jakarta, Minggu, (21/7/2024).
Selain itu, Arskal menekankan pentingnya merencanakan kebutuhan BMN untuk tahun 2026 yang ideal. “Kita juga harus melihat kelengkapan BMN yang digunakan oleh masing-masing satker, baik yang ada maupun yang telah mengalami penyusutan,” katanya saat membuka Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tersebut.
Arskal juga menguraikan ruang lingkup RKBMN yang mencakup kendaraan, tanah, gedung, dan kantor. Dalam konteks Balitbang Diklat, fokusnya adalah pada asrama peserta pelatihan.
"Oleh karena itu, kita akan mendengarkan saran dan masukan dari narasumber dalam menyiapkan dan menyusun pengadaan tanah dan pembangunan gedung, termasuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan persetujuan anggaran," sambungnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan Nani Sutiati dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memberikan bimbingan teknis tentang pemakaian aplikasi SIMAN V.2.
"Salah satu sasaran yang akan dituju adalah terlaksananya bimbingan teknis terkait aplikasi SIMAN V.2 bagi pengelola BMN dalam rangka menyusun RKBMN 2026 di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Selain itu, tersedianya laporan rencana kebutuhan Barang Milik Negara tahun 2026," ungkap Nani.
Kegiatan yang diikuti 65 operator BMN dari seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan Balitbang Diklat tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemenag yang akan menyampaikan materi tentang Kebijakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) 2026 pada Kementerian Agama RI.
Hadir pula narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang turut memberikan materi mengenai Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RKBMN Tahun 2026 melalui SIMAN V.2.
(Barjah)