Visitasi Reakreditasi Pusdiklat Tenaga Administrasi menuju Akreditasi LPPBJ

21 Sep 2022
Visitasi Reakreditasi Pusdiklat Tenaga Administrasi menuju Akreditasi LPPBJ

Ciputat (Pusdiklat Tenaga Administrasi)--- Bidang Program dan Pengendalian Mutu Pusdiklat Tenaga Administrasi kembali menyelenggarakan visitasi reakreditasi untuk program Pelatihan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ). Kegiatan bertempat di Gd IV lt 4 Pusdiklat Tenaga Administrasi, Selasa (20/09/2022).

Kegiatan dibuka secara online oleh Kapusdiklat Tenaga Administrasi, Syafi'i, didampingi oleh Koordinator Bidang Program dan Pengendalian Mutu, Saipul Bahri dan Kepala Bagian Tata Usaha, Nilam Nur Azizah.

Kapus Syafi'i mengapresiasi kegiatan ini yang difasilitasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam hal ini Pusdiklat PBJ LKPP. Kapus menyatakan bahwa akreditasi ini sangat penting sebagai jaminan tersampaikannya kualitas yang terbaik dalam penyelenggaraan pelatihan PBJ, baik dari sisi layanan maupun bagi pengguna jasa pelatihan PBJ.

“Dengan visitasi ini, kami telah siap memenuhi ketentuan akreditasi yang telah diatur, agar kami benar-benar kembali mendapat kepercayaan sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Barang/Jasa (LPPBJ) yang terakreditasi demi tekad kami untuk memberi pelayanan yang terbaik,” katanya.

“Harapan kami dengan visitasi ini, mendapat penilaian dan predikat minimal sama seperti yang telah kami raih sebelumnya, dengan didukung assessor kami siap melakukan perbaikan yang berkelanjutan,” tambah Kapus.

Adapun dua unsur penilaian berdasarkan Keputusan Kepala Pusdiklat PBJ LKPP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa, yaitu Unsur Organisasi dan Unsur Program dan Pengelolaan Program. Unsur Organisasi  mencakup Kelembagaan, Tenaga Pelatihan, Fasilitas Pelatihan, Program Kerja, Pembiayaan, Penjaminan Mutu. Sementara dari Unsur Program dan Pengelolaan Program mencakup Kurikulum dan Program dan Pengelolaan Program (Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi).

Sementara itu, Koordinator Bidang Program dan Pengendalian Mutu Saipul Bahri menyampaikan bahwa Pusdiklat Tenaga Administrasi telah menyelenggarakan Pelatihan PBJ, baik secara offline (tatap muka), blended learning, maupun online. Seluruh bentuk pelatihan telah memenuhi ketentuan LKPP dengan didukung borang akreditasi sebagai persyaratan akreditasi LPPBJ.

Menurut Harry, salah satu assesor LKPP menyebutkan bahwa ada 73 LPPBJ yang telah terakreditasi oleh LKPP di tahun 2022, baik Pemerintah maupun non Pemerintah. Inilah bentuk pengakuan formal yang diberikan LKPP terhadap kapasitas LPPBJ dalam mengelola Pelatihan PBJ.

“Tujuan kami menyelenggarakan akreditasi LPPBJ ini untuk memberikan jaminan pelatihan PBJ oleh LPPBJ sesuai dengan penyelenggaraan Pelatihan PBJ, memberikan perlindungan kepada pengguna jasa LPPBJ dari praktik pelatihan PBJ yang tidak berkualitas, dan memberi motivasi kepada LPPBJ untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan pelatihan PBJ,” ungkap Harry.

Kegiatan secara online ini diikuti oleh tiga assesor LKPP, para koordinator dan subkoordinator, JFT, dan pegawai lainnya. []

Yn/diad

Penulis: Yani
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI