Wacana Transformasi BLA Jadi Balai Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM

16 Feb 2023
Wacana Transformasi BLA Jadi Balai Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM
Kaban Suyitno dalam Rapat Pimpinan Balitbang Diklat Kemenag, di Ruang Rapat, Lantai 18, Kantor Kementerian Agamam, Gedung MH Thamrin, Jakarta, Rabu (15/02/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menginisiasi perubahan Balai Litbang Agama (BLA) menjadi Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia seiring transformasinya Balitbang dan Diklat menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM).

Hal itu dikemukakan Kaban Suyitno dalam Rapat Pimpinan Balitbang Diklat Kemenag, di Ruang Rapat, Lantai 18, Kantor Kementerian Agamam, Gedung MH Thamrin, Jakarta, Rabu (15/02/2023).

Menurut Kaban Suyitno, wacana perubahan BLA sebelumnya juga sempat disampaikan Sekjen Kemenag, Nizar Ali, dalam Rapat Koordinasi Transisi Balitbang Diklat menjadi BMBPSDM, di Surabaya, Senin (06/02/2023). Namun, wacana tersebut masih harus dikaji lebih mendalam. 

“Maka, kita sedang mencari solusi, apakah format BLA itu seperti yang diwacanakan Pak Sekjen hanya mengubah dari BLA menjadi Balai Moderasi, lantas selesai begitu saja dan  tempatnya di situ, atau tidak ada perubahan kecuali nomenklaturnya,” kata Kaban Suyitno.

Karena itu, kata Suyitno, wacana yang ia sampaikan di Surabaya kemudian adalah mengubah BLA itu menjadi BDK baru dengan wilayah yang baru, atau dengan kata lain pemekaran BDK. “Tapi namanya enggak BDK lagi. Apa namanya? Ya karena itu terintegrasi maka menjadi Balai Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM,” ujarnya.

“Adapun tugas dari Balai Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM ini adalah melaksanakan kebijakan di unit eselon II,” katanya lagi.

Hanya saja, ia menyadari, perubahan tersebut bukan perkara mudah dan akan menemui banyak kendala. Salah satunya adalah sarana dan prasarana. Sejauh ini, menurutnya, yang tidak ada masalah dengan Sarpras hanyalah Kanwil Jakarta, Makassar, dan Semarang.

“Karenanya kita undang Kanwil itu, kita ingin menjajaki kemungkinan apa respons Kanwil, kalau misalnya kita tawari dengan opsi seperti itu,” tandasnya.

Langkah selanjutnya, yaitu berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Khususnya mengenai perlu tidaknya menambah satuan kerja (satker) baru jika perubahan itu dilakukan. “Kalau satker baru pasti rumit,” ucapnya.

Di sisi lain, ketersediaan SDM juga harus menjadi perhatian. Sementara terkait lokasi kantornya, Suyitno mengusulkan agar untuk tahun pertama pemekaran BLA menjadi Balai Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM dapat berkantor di lokasi BLA yang ada. “Tetapi untuk tahun 2024 sudah dilokasikan sesuai dengan wilayah atau daerahnya,” imbuhnya.

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu menjelaskan alasan perubahan BLA tersebut demi penyesuaian transformasi Balitbang Diklat menjadi BMBPSDM. Ia berharap transformasi tersebut bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Supaya kepalang kita bertransformasi itu sekalian bertransformasi beneran. Begitu jadi Badan Moderasi ya semua strukturnya harus menyesuaikan dengan perubahan itu,” pungkasnya. (julian/sri/bas)

 

Penulis: Julian
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI