Wakil FRI: Penguatan Moderasi Beragama Perlu Ditindaklanjuti Antar Lembaga
Jakarta (Balitbang Diklat)---Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof. Didin Muhafidin mengungkapkan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan Badan Litbang dan Diklat Kemenag perlu ditindaklanjuti.
“Moderasi beragama adalah masalah krusial yang perlu dihadapi dan disikapi secara sinergis lintas lembaga. Salah satu metode sosialisasi yang bisa dilakukan adalah dengan semiloka ini,” kata Didin Muhafidin saat ditemui di sela kegiatan Semiloka Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Masyarakat, lanjut Didin, khususnya kalangan civitas akademika harus memahami bahwa perbedaan suku, bangsa, agama tidak menjadi halangan untuk terus maju dan membangun negeri.
“Dari data yang disajikan dalam semiloka ini, saya melihat masalah intoleransi semakin menurun, sedangkan toleransi meningkat. Selain itu, perbedaan di bidang agama, politik, atau budaya justru menjadi modal pembangunan,” ungkapnya.
“Modal ini harus kita pupuk, salah satunya melalui regulasi yang tertuang dalam Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama,” imbuhnya.
Didin berharap, regulasi tersebut bisa diimplementasikan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar meresap hingga ke akar rumput di masyarakat.
(diad)