Wamenag: Balitbang Diklat Harus Kawal Hasil Rakornas Moderasi Beragama

9 Mar 2024
Wamenag: Balitbang Diklat Harus Kawal Hasil Rakornas Moderasi Beragama
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki memberikan arahan saat menutup kegiatan Rakornas Moderasi Beragama, di Jakarta, Kami (7/3/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, dalam arahannya saat menutup kegiatan Rakornas Moderasi Beragama, menyebut bahwa dari forum ini diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang positif dan memberikan energi yang kuat dalam menjaga keberagaman dan kemajemukan di negara ini. 

 

“Balitbang Diklat harus memastikan bahwa hasil-hasil dari Rakornas ini menjadi bahan yang dapat diawasi dan dievaluasi secara cermat, agar dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia,” ujar Wamenag di Jakarta, Kami (7/3/2024).

 

Balitbang Diklat yang menginisiasi perhelatan akbar Rakornas MB ini, melalui diskusi yang mendalam mengenai konsep moderasi beragama sebagai tanggung jawab bersama dalam berbangsa dan bernegara, telah merumuskan sejumlah rekomendasi dan panca aksi yang bertujuan untuk meningkatkan moderasi beragama di Indonesia. 

 

Dengan adanya rekomendasi dan panca aksi ini, diharapkan moderasi beragama di Indonesia dapat semakin diperkuat dan menjadi dasar untuk menciptakan harmoni dan kedamaian dalam masyarakat.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama telah mengundang berbagai Kementerian dan Lembaga, serta Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Moderasi Beragama (Rakornas MB), sebagai langkah strategis untuk meluaskan konsep moderasi beragama yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.

 

Perhelatan Rakornas ini menjadi momentum penting dalam implementasi moderasi beragama sesuai dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2023. Seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, bersama masyarakat, diharapkan dapat bergandengan tangan dalam melakukan gerakan nyata untuk penguatan moderasi beragama,” pungkas Wamenag. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI