Wamenag: Perpres 58/2023 Mandatori PMB untuk Pemda

9 Mar 2024
Wamenag: Perpres 58/2023 Mandatori PMB untuk Pemda
(Wamenag Saiful Rahmat Dasuki memberikan arahan saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Moderasi Beragama, di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 telah memberikan mandat yang penting bagi Pemerintah Daerah untuk memperkuat upaya moderasi beragama. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Moderasi Beragama yang diadakan Kementerian Agama.

 

Rakor tersebut membahas konsep pentingnya moderasi beragama sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun bangsa yang beragam. Seluruh Kementerian dan Lembaga, serta Pemerintah Daerah, diundang untuk bergabung dalam langkah strategis ini untuk melaksanakan ekspansi dan perluasan terhadap konsep moderasi beragama yang telah diatur dalam Perpres tersebut.

 

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, dalam arahannya saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Moderasi Beragama, menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder lintas sektoral dalam menguatkan hubungan dan interaksi antarmasyarakat. Meskipun Indonesia memiliki keberagaman agama dan suku, Pancasila tetap menjadi perekat yang kuat dalam menyatukan bangsa.

 

Wamenag juga menyoroti konflik yang terjadi di berbagai negara akibat perbedaan agama dan keyakinan. “Namun, Indonesia, dengan keberagamannya, berhasil dipersatukan oleh semangat Pancasila yang menghargai perbedaan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

 

Pemerintah daerah diberi tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara dengan menanamkan nilai-nilai saling memahami, menghargai, dan mengayomi di antara semua elemen masyarakat. Perpres 58/2023 menjadi landasan yang kuat untuk melaksanakan gerakan nyata dalam memperkuat moderasi beragama di seluruh Indonesia.

 

Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih harmonis dan maju, di mana kerukunan antarumat beragama menjadi kekuatan utama dalam membangun bangsa yang berlandaskan keadilan dan persatuan. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI