Widyaiswara Harus Mengembangkan Dikjar yang Happines
Untuk meningkatkan kompetensi dan mengikuti perkembangan zaman di bidang kurikulum, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan melalui Bidang II (Penyelenggaraan Diklat) menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Kurikulum 2013 (ToT Widyaiswara). Artinya, pembekalan pengetahuan tentang pengembangan Kurikulum 2013 dirasakan sangat perlu bagi widyaiswara yang akan mengampu materi Kurikulum 2013, baik widyaiswara yang bertugas di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan maupun yang bertugas di BDK-BDK di seluruh Indonesia. Karena di waktu mendatang akan ada ToT sejenis yang merupakan kelanjutan ToT Kurikulum 2013 bagi widyaiswara yang belum mengikutinya. Seperti Diklat Kurikulum 2013 bagi Mata Pelajaran Agama, dan sebagainya.
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Dr. H. Mahsusi, MA., dalam acara pembukaan ToT Kurikulum 2013 bagi Widyaiswara mengemukakan, “Pembekalan dan penyegaran tentang pengetahuan Kurikulum 2013 dirasakan sangat perlu. Di era sekarang widyaiswara mesti paham arah kebijakan pemerintah dalam Kurikulum 2013. Mau dibawa kemana peserta didik dengan pengembangan Kurikulum 2013 tersebut. Mengapa semuanya berubah? Karena kebijakan sifatnya makro untuk peningkatan, perluasan dan pemerataan akses.
Lebih lanjut, Mahsusi, mengungkapkan tentang kebijakan, “ada 3 (tiga) hal dalam kebijakan pendidikan dan diklat, yaitu:
a) Peningkatan Mutu.
Dalam dunia kediklatan peran widyaiswara sangat penting, apalagi jika bermaksud untuk meningkatkan lembaga Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan maka widyaiswara harus berpendidikan S3 dan widyaiswara utama banyak. Setidaknya, menurut Mahsusi, di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan memiliki 2 (dua) orang dan widyaiswara utama ada 5 (lima) orang. Sementara ini widyaiswara yang sedang proses penyelesaian S3 ada 5 (lima) orang. Dengan demikian, untuk melaksanakan diklat yang bermutu Pusdiklat Teknis sudah mempunyai tenaga widyaiswara yang bisa diperhitungkan.
b) Relevansi.
Suatu kediklatan ada: input – kendali proses output (berupa sertifikat) – outcome. Dalam proses pendidikan dan pelatihan narasumber (dalam hal ini widyaiswara) memegang kendali baik dan buruknya suasana kediklatan. Ketika melaksanakan DIKJARTIH (mendidik-mengajar-melatih) jangan membuat suasana mencekam terhadap peserta diklat. Sebaiknya widyaiswara membuat suasana happines dan bahagia peserta diklat. Peserta diklat datang perlu mendapatkan makanan jasmani dan rohani yang sehat. Peserta diklat perlu sesekali mendapat selingan ice breaking agar jalannya diklat tidak monoton.
c) Daya saing.
Dalam suasana yang serba dinamis dan perkembangan dunia yang cepat; kegiatan kediklatan harus tetap survive. Proses kediklatan didesain sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan kekinian. Untuk mendukung hal itu, bisa saja narasumber yang bagus dipadu dengan narasumber yang kurang bagus.
Pada bagian lain, Mahsusi mengingatkan bahwa untuk peningkatan tata kelola perlu pembenahan administrasi yang baik. Misalnya seorang widyaiswara yang ingin melaksanakan DIKJARTIH perlu menyiapkan administrasi atau rancangan program pembelajaran diklat (seperti RPP bagi guru). Pada dasarnya widyaiswara merupakan poin penting dalam akreditasi suatu lembaga kediklatan. Jika ingin lulusan diklat baik, maka widyaiswara harus belajar keras, terus menerus dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabilitas). Oleh sebab itu widyaiswara harus dewasa dalam menerima materi Kurikulum 2013. Karena perubahan dan pengembangan Kurikulum yang terjadi harus disikapi dengan bijaksana.
Sebelum mengakhiri pengarahannya, Mahsusi mengingatkan bahwa ToT Kurikulum 2013 yang diselenggarakan saat ini merupakan ToT secara umum. Namun diwaktu mendatang akan diselenggarakan ToT Kurikulum 2013 yang lebih spesifik, seperti ToT Kurikulum 2013 bagi Pendidikan Agama, Analisis Kritis tentang Kurikulum dan sebagainya.
Sementara Ketua Panitia Diklat Substantif Kurikulum 2013 (ToT bagi Widyaiswara), Dra. Hj. Bahzah dalam laporannya menuturkan, bahwa tujuan diselenggarakannya Diklat Substantif Kurikulum 2013 bagi widyaiswara ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Tentunya hal itu agar peserta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih profesional, terutama saat melakukan DIKJARTIH.
Pelaksanaan diklat yang diselenggarakan di kampus Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan pada tanggal 23 s.d. 29 November 2017 dan diikuti oleh 30 orang widyaiswara dengan rincian sebagai berikut: Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan sebanyak 20 orang, BDK Aceh 1 orang, BDK Padang 1 orang, BDK Medan 1 orang, BDK Banjarmasin 1 orang, BDK Palembang 1 orang, BDK Manado 1 orang, BDK Denpasar 2 orang, dan BDK Papua 2 orang.
Adapun materi inti diklat yang akan diberikan kepada peserta sebagai berikut:
-
Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum
-
Penguatan Pendidikan Karakter;
-
Penerapan Literasi dalam Pembelajaran;
-
PsikoEdukatif;
-
Perancangan Pembelajaran dan Penilaian (Penyusunan Prota dan Promes Pemetaan KD dan Silabus);
-
Perancangan Pembelajaran dan Penilaian/IT (Penyusunan RPP);
-
Pembelajaran melalui Tayangan Video Pembelajaran;
-
Penyusunan Instrumen Penilaian;
-
Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil;
-
Penyusunan KTSP; dan Metode Belajar Kreatif
Sedangkan tenaga pengajar diklat ini bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pejabat Struktural Kementerian Agama, Pustekom, Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Administrasi dan tenaga ahli serta paraktisi lainnya. Sepanjang pembukaan sampai pemberian materi Building Learning dan Commitment (BLC) oleh H. Tahmid, Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum oleh Sutjipto, dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) oleh Hendarman, para peserta sangat antusias mengikutinya. Padahal materi inti tersebut disampaikan hingga pukul 21.00 malam.
Sebut saja Sutjipto sebagai pemateri kedua setelah materi BLC menjelaskan tentang, pertama Ide Kurikulum 2013 adalah Pancasila, Tujuan Pendidikan Nasional, Kemampuan abad 21, Karakter dan Literasi. Kedua Desain membahas SKL, Bahan Ajar, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Belajar aktif, Pemberdayaan, dan Penilaian autentik. Ketiga Dokumen membahas tentang SKL, bahan kajian, kompetensi inti, kompetensi dasar, silabus, RPP, dan buku teks pelajaran dan buku guru. Keempat Implemetasi dan Evaluasi, terdiri pembelajaran, belajar aktif, perubahan paragdigma, model pembelajaran, silabus, RPP, buku teks pelajaran dan buku guru. Kelima Pengembangan dan Perbaikan.
Dengan demikian, ToT Kurikulum 2013 merupakan kegiatan meningkatan kompetensi dalam hal Kurikulum 2013 sekaligus menyamakan persepsi, agar ketika memberi materi Kurikulum 2013 ada keseragaman. []
Hindun/diad