Work Place Learning Tidak Meninggalkan Tempat Kerja

31 Mar 2023
Work Place Learning Tidak Meninggalkan Tempat Kerja
Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Syafii, memberikan sambutan pada Webinar Sosialisasi Implementasi Work Place Learning (WPL) sebagai Bentuk Pengembangan Kompetensi Pegawai, di Ciputat, Jumat (31/3/2023).

Ciputat (Balitbang Diklat)---Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Syafi’i, mengatakan pembelajaran di tempat kerja (work place learning) atau disebut WPL adalah pelatihan yang mengintegrasikan materi yang diperlukan untuk memperoleh kompetensi yang dibutuhkan. Pelatihan ini dilaksanakan di tempat kerja tanpa meninggalkan pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan.

“Pengembangan kompetensi bisa dilakukan dengan mengikuti webinar, workshop, bimtek, seminar, dan pelatihan non klasikal yang bisa menghemat waktu dan biaya tanpa harus meninggalkan tempat tugasnya,” ujar Syafi’i saat memberikan sambutan pada Webinar Sosialisasi Implementasi Work Place Learning (WPL) sebagai Bentuk Pengembangan Kompetensi Pegawai, di Ciputat, Jumat (31/3/2023).

Menurut Syafi’i, kompetensi adalah sesuatu yang menjadi penanda ciri kita yang sangat dinamis. Ketentuan pengembangan kompetensi tentunya sesuai dengan Perlan Nomor 10 Tahun 2018 Pasal 4 yaitu: ”Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti pengembangan kompetensi paling sedikit dua puluh JP dalam satu tahun,” ungkapnya.

Pelayanan kepada masyarakat, lanjut Syafi’i, semakin besar sesuai dengan kebutuhan. Maka, kompetensi kita sebagai ASN harus terus di-upgrade dan diasah. “Kompetensi  akan berkembang atau malah mengerut tergantung bagaimana kita meng-upgrade-nya,” jelas Syafi’i.

Pada kesempatan ini, Syafi’i juga mengingatkan pengembangan kompetensi pegawai melalui work place learning diharapkan sesuai dengan Arah Pembangunan Nasional, yaitu menjadikan pegawai sebagai asset (talent) sebagaimana konsep manajemen talenta, membangun learning culture, meningkatkan kapasitas pegawai yang merata, dan melakukan transformasi pengembangan kompetensi sesuai dengan perkembangan zaman yang lebih efektif dan efisien melalui digitalisasi dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

Hadir sebagai narasumber pada webinar ketiga di tahun 2023 ini Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Perencana Ahli Pertama Gustiani Mandasari, dan Analis Kebijakan Pusbangkom ASN LAN RI Riris Elisabeth. (RS/dia/bas)

   

 

Penulis: Rahmi
Editor: Dewi Indah Ayu Diantiningrum dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI