Wujudkan Akuntabilitas Publik, Balitbang Diklat Susun Laporan Pertanggungjawaban

16 Mar 2022
Wujudkan Akuntabilitas Publik, Balitbang Diklat Susun Laporan Pertanggungjawaban

Bogor (Balitbang Diklat)--Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kemenag menggelar Koordinasi/Konsinyasi Penyusunan Laporan Tahunan Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2021. Rangkaian kegiatan terdiri dari paparan materi, penyusunan laporan, sidang komisi, dan presentasi.

Sekretaris Badan Litbang dan Diklat (Sesban) Muharam Marzuki mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melaporkan capaian kinerja dari unsur litbang, diklat, dan Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran. Acara berlangsung pada 16 s.d. 19 Maret 2022 di Horison, Bogor.

“Penyusunan laporan merupakan bentuk pertanggungjawaban Badan Litbang dan Diklat Kemenag yang akan menjadi laporan Kementerian Agama,” ujar Sesban saat memberikan arahan pada kegiatan di Bogor, Rabu (16/3/2022).

Laporan berasal dari unit pelaksana teknis, lalu menjadi bahan laporan unit eselon I, kemudian menjadi laporan Kemenag yang otomatis menjadi laporan Menteri Agama sebagai Pengguna Anggaran (PA). Hal ini merupakan pertanggungjawaban terhadap setiap keuangan yang dikeluarkan untuk kepentingan negara.

Terkait hal tersebut, Sesban mengatakan diperlukan akuntabilitas publik dalam melaksanakan kegiatan anggaran. “Diharapkan dalam melaksanakan anggaran tidak ada revisi, maka Perencana dalam merancang anggaran dan kegiatan telah memperhitungkan dengan cermat segala kebutuhan sehingga tidak perlu lagi dilakukan revisi,” ungkap Sesban Muharam.

Untuk mengatasi hal tersebut, Sesban mengimbau agar Perencana melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada masing-masing pimpinan sebelum merancang program dan anggaran.

“Sebagai Perencana, harus bisa melihat hal-hal yang perlu diperbaiki di BLA/BDK, lalu susun anggaran terkait hal tersebut. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap stakeholder,” ujar Sesban melanjutkan paparannya.

Selanjutnya Sesban berharap agar Perencana dapat menyusun program sesuai dengan trend atau program dari Menteri Agama. Maka, kegiatan yang tidak relevan dengan program Kemenag sebaiknya ditangguhkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi (PKSI) Hefson Aras mengatakan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) 2021 Balitbang Diklat mencapai 93,39%, turun sebanyak 3 poin dibanding tahun 2020. Sementara, realisasi anggaran nyaris sempurna sebesar 99%. Nilai IKPA sebesar 95,97% dikategorikan sangat baik.

“Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan  petugas pelaporan terkait evaluasi dan pelaporan. Selain itu dapat mendiskusikan kendala dan solusi dalam pelaksanaan pelaporan dan evaluasi program dan anggaran,” ujarnya. []

Diad/AR

Penulis: Dewindah
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI