Zaman Now, Pelatihan Moderasi Beragama Harus Berkolaborasi

19 Jun 2024
Zaman Now, Pelatihan Moderasi Beragama Harus Berkolaborasi
Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno saat memberikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Moderasi Beragama Memperkuat Ekonomi pada Eks Narapidana Terorisme di Jawa Barat dan Banten”, Rabu (19/6/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menekankan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan program moderasi beragama. Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Moderasi Beragama Memperkuat Ekonomi pada Eks Narapidana Terorisme di Jawa Barat dan Banten”.

 

"Ini adalah era kolaborasi, kita tidak mungkin mengerjakan sebuah proyek apapun bentuknya sendirian. Sekarang bagaimana pelatihan moderasi beragama harus memberikan dampak nyata, baik dalam bentuk reformasi demokrasi maupun riset yang berdampak,” ujar Suyitno di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

 

Suyitno juga menyoroti potensi filantropi di Indonesia, yang sayangnya sering disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal. "Balitbang akan punya data berapa potensi filantrofi agama-agama di Indonesia dan bagaimana bentuk penyalurannya," jelasnya.

 

Menurutnya, penting bagi negara untuk menggali dan mengompilasi data tersebut agar instrumen filantropi lintas agama bisa dimanfaatkan dengan baik.

 

Lebih lanjut, Suyitno menyinggung berbagai patologi sosial yang mengancam masyarakat, seperti terorisme, narkoba, dan judi online. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama berperan penting dalam penanggulangan masalah-masalah ini, bekerja sama dengan berbagai unit terkait dalam pemerintahan.

 

"Saya minta FGD ini sifatnya belanja gagasan, ide, dan solusi," tambahnya. Dia berharap FGD mampu menghasilkan penyelesaian konkret untuk berbagai kasus sosial yang ada.

 

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI Ahmad Zainul Hamdi mengajukan dua rekomendasi penting dalam pendampingan pelatihan.

 

"Pertama, jangan hanya melibatkan kampus, gandeng juga NGO, ormas, dan komunitas lainnya. Kedua, dalam intervensi program untuk eks narapidana, dibagi menjadi tiga bagian yaitu masalah penyadaran keagamaan, mendapatkan komunitas baru, dan ketahanan ekonomi," tegasnya.

 

Ia menekankan pentingnya dukungan komunitas baru bagi mantan narapidana agar mereka merasa diterima kembali di masyarakat, serta pentingnya aspek ekonomi untuk memastikan mereka tidak kembali ke jalan yang salah.

 

“Acara FGD diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan program-program yang efektif dan berdampak positif bagi eks narapidana terorisme, sekaligus memperkuat upaya moderasi beragama di Indonesia,” pungkasnya.

 

(Zakiatu Husnil Fuada/diad)

 

 

Penulis: Zakiatu Husnil Fuada
Sumber: BLA Jakarta
Editor: Dewi Indah Ayu/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI