Pusaka Pusaka

berita

Batam (7 Februari 2017). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kediklatan Teknis Tahun 2017 dengan mengusung tema “Menuju Lembaga Kediklatan Teknis Yang Prestisius” di Hotel Planet Holiday, Batam, 7-10 Februari 2017.  Rakor ini dihadiri Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Dr. H. Mahsusi, M.M.,  Kanwil Kemenag Kepri, Drs. H. Marwan, Kepala Balai Diklat Keagamaan, dan perwakilan dari seluruh unit eselon I Kementerian Agama. Rakor dibuka oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat, Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi mewakili Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D.  Dalam sambutannya, Rohmat menyinggung peran vital diklat dalam rangka peningkatan kualitas SDM ASN di lingkungan Kementerian Agama. “Seluruh unit Satker di lingkungan Kementerian Agama yang berjumlah ribuan, dalam hal peningkatan kualitas dan kapasitas SDM itu tergantung dari bagaimana kualitas kediklatan kita,” ujarnya. “Peran yang sangat vital tersebut hendaknya menjadikan kita sebagai pemegang tugas yang berkaitan dengan kediklatan agar lebih agresif, inovatif, dan juga professional,” ujarnya lagi.  Rohmat berharap kegiatan Rapat Koordinasi Kediklatan Teknis ini bisa menjadi media yang mampu menyatukan persepsi dan sinergitas program yang berkesinambungan. “Dalam Rakor ini sudah semestinya kita mampu memikirkan sinergitas program kita yang berkesinambungan, yakni program yang berangkat dari evaluasi pada tahun sebelumnya, dan berpijak pada implementasi tahun berjalan serta berpikir untuk mempersiapkan program pada tahun berikutnya,” ungkapnya. “Sinkronisasi dan sinergitas tersebut sangatlah penting agar program kediklatan kita tidak parsial yang bermuara pada rendahnya kualitas output dan sasaran target kita,” ungkapnya lagi.  Di akhir sambutan, Rohmat menekankan empat hal utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program kediklatan. Pertama, perlu memperhatikan kualitas dan profesionalitas pengelola diklat. Kedua, perlu memperhatikan kualitas content atau kurikulum diklat. Ketiga,  perlu memperhatikan kualitas sarana dan prasarana diklat. Keempat,  perlu memperhatikan kualitas output dari peserta diklat. “Jika memperhatikan empat hal tersebut, maka insya Allah diklat Kementerian Agama bisa menjadi garda depan dalam pengembangan kapasitas SDM di lingkungan Kementerian Agama,” pungkasnya.  (topeq/bas/sri)
Jaringan Pendidikan Pesantren
Indeks Pendidikan Agama di SMA

SEARCH

Translate