20 Widyaiswara Ikuti Diklat TOT LK Berbasis Akrual

10 Apr 2015
20 Widyaiswara Ikuti Diklat TOT LK Berbasis Akrual

Bogor  (Pinmas) –  Menindaklanjuti Kick Off Implementasi Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Kementerian Agama yang telah dilakukan Menteri Agama tanggal 27 Maret 2015 lalu, Pusdiklat tenaga Administrasi mengirim 20 tenaga Widyaiswara untuk mengikuti Diklat TOT (Training of Trainer) Laporan Keuangan (LK) Berbasis Akrual di Ciloto, Jawa Barat, Jumat (9/4).

Diklat diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akutansi dan Keuangan (PPA & K) dan direncanakan berlangsung selama 6 hari, mulai 9 April sampai dengan 15 April 2015. Diklat TOT tidak hanya diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Agama.Tercatat 100 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari perwakilan dari 28 lembaga pemerintah maupun swasta.

Dalam sambutan pembukaannya, Saeroji menyatakan bahwa Diklat ini merupakan kegiatan yang penting bagi Kementerian Agama, terutama dalam mendukung upaya penilaian laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dikatakan Saeroji, Laporan Keuangan Berbasis Akrual ini merupakan hal yang penting, dalam upaya menuju wilayah bebas korupsi.

“Kalau Pak menteri (Agama) sudah mencanangkan laporan keuangan berbasis akrual di Kementerian Agama, maka Pusdiklat Tenaga Administrasi sepenuhnya mendukung. Itulah sebabnya, pada angkatan sekarang ini, Pusdiklat mengirimkan peserta paling banyak dibanding lembaga lain. Dan mungkin akan disusul dengan pengiriman peserta lagi pada angkatan berikutnya,” ujar Saeroji.

Saeroji berharap kepada para peserta diklat, khususnya yang berasal dari Kementerian Agama, untuk mengikuti Diklat TOT secara serius. Alumni diklat TOT diharapkan dapat menularkan ilmu dan pengetahuan yang didapat kepada para pegawai di lingkungan Kementerian Agama.

Selain itu, ujar Saeroji, para peserta Diklat TOT memiliki kewajiban untuk menyampaikan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki kepada pegawai di masing-masing unit kerjanya. Para peserta dari Kementerian Agama, berkewajiban untuk menyampaikan kepada pegawai di lingkungan Kementerian Agama melalui diklat yang dilakukan oleh Pusdiklat maupun Balai Diklat Keagamaan.

“Oleh karena itu, diperlukan keseriusan para peserta diklat agar dapat merekam dan menyerap ilmu selama mengikuti diklat,” pungkasnya. ags/dm/dm

sumber: http://www.kemenag.go.id

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI