2019, Web Eselon I dan II Kemenag Fokus di Layanan Publik
Jakarta (25 Januari 2019). Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan menyatakan di tahun 2019 ini, website unit kerja eselon I dan II Kemenag akan fokus pada layanan publik. Hal ini menjadi langkah awal untuk melakukan integrasi sistem informasi di lingkungan Kementerian Agama.
"Segala hal terkait dengan aktifitas kinerja Kemenag agar masyarakat kita well inform, dapat diberitakan di website Kemenag pusat dan kanwil. Sementara web unit eselon I dan II akan fokus pada pelayanan publik dan penyelesaian pengaduan masyarakat. Ini saya kira jauh lebih penting," kata Sekjen, Jumat (25/01) jelang penutupan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2019.
Selama ini, menurut Sekjen saluran-saluran pengaduan masyarakan (dumas) ada salurannya tetapi belum ada yang sepenuhnya konsen memantau saluran tersebut, maka tindak lanjutnya menjadi lamban. Di samping itu, web eselon I dan II menjadi ruang info dan fasilitasi akses layanan program, mulai dari regulasi hingga sistem aplikasi.
“Tentu sangat baik, jika bisa dilakukan sinergi dari website-website ini,” harap Sekjen.
Saat ini menurut Sekjen, berdasarkan analisa Biro Humas Data dan Informasi (Biro HDI), terdapat 700 subdomain kemenag.go.id. Dari jumlah tersebut, hanya 329 subdomain yang masih aktif. Dari 329 subdomain yang aktif terdiri dari 199 website eselon I pusat, eselon II pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten /Kota.
“Sedangkan 130 sisanya merupakan aplikasi yang terdiri dari empat aplikasi kepegawaian, enam jurnal, sembilan aplikasi kinerja, 18 aplikasi data, delapan aplikasi keuangan serta 85 aplikasi lainnya,” jelas Nur Kholis.
Menindaklanjuti hal ini, Sekjen mengatakan bahwa pihaknya akan memetakan lagi proses sinergi dan integrasi data yang akan digawangi oleh Biro HDI dan melibatkan unit eselon I pusat.
"199 website kita harus sinergi, jadi berita dan publikasi kinerja harus fokus melalui website Kemenag pusat dan kanwil. Dan layanan publik akan tersedia di website eselon I dan II," ujar Sekjen.
Terkait 130 aplikasi, Sekjen juga menyebutkan bahwa Kemenag tengah merumuskan empat langkah yang akan dilakukan dalam rangka integrasi aplikasi. Pertama, melakukan kajian atas seluruh aplikasi, kelompokkan dalam sistem induk. Kedua, menyiapkan sistem induk sesuai fungsinya, mengakomodasi kebutuhan dasar pelaksanaan tugas.
Ketiga, satker hanya boleh membangun aplikasi jika data belum tersedia dengan tetap mengacu sistem induk. Keempat, siapkan regulasi dan infrastruktur tata kelola untuk mendukung integrasi MoRA One Search. Salah satunya dengan cara cost sharing antar unit.
"Sedangkan bagi 371 subdomain yang tidak aktif akan kami tutup, jika dalam tiga bulan ke depan tidak ada pemutakhiran," tegasnya.
Sekjen menyadari bahwa sinergi dan integrasi data tidaklah mudah. "Dengan kreatifitas dan inovasi kita pasti mampu melakukannya. Maka saya optimis dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan tahun 2019 sebagai tahun sadar data," pungkasnya. []
Sumber: website kemenag