Kolaborasi Strategis BPJPH dan BMBPSDM Perkuat Industri Halal Indonesia!

Jakarta (BMBPSDM)---Dalam upaya mengakselerasi kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal (JPH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (25/7/2025).
Penandatanganan ini merupakan implementasi teknis dari Nota Kesepahaman antara Menteri Agama Republik Indonesia dengan Kepala BPJPH yang telah ditandatangani sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi unit kerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam bidang pengembangan SDM di sektor halal dan Moderasi Beragama.
Kepala BMBPSDM, Muhammad Ali Ramdhani, menegaskan kerja sama ini bukan hanya sebatas agenda administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun peradaban yang berakar pada nilai-nilai keagamaan, profesionalisme, dan keberkahan.
Kaban Dhani juga menyampaikan bahwa BMBPSDM memiliki pengalaman hampir 75 tahun dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia melalui program pelatihan di berbagai bidang. Kolaborasi dengan BPJPH ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya SDM halal yang kompeten dan tersertifikasi, sekaligus membawa semangat Moderasi Beragama ke dalam ekosistem halal nasional.
“Jadi, BMBPSDM sudah hampir 75 tahun menata dan mengelola SDM melalui mekanisme pelatihan. Insyaallah kalau dipercaya kami akan melakukan yang terbaik," ungkapnya.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis ini yang diharapkan dapat mengakselerasi target sertifikasi halal dan mendukung ekosistem industri halal di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, kedua lembaga berkomitmen mengembangkan program pelatihan halal seperti Juru Sembelih Halal (Juleha), Supervisor Halal, serta pelatihan berbasis nilai-nilai Moderasi Beragama. Kerja sama ini juga terbuka untuk mendukung penguatan kompetensi ASN dan masyarakat dalam bidang halal.
Penandatanganan diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas SDM dan percepatan sertifikasi halal, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Kemenag RI dalam membangun Indonesia sebagai pusat halal dunia yang berkelanjutan.