Al-Qur'an Bahasa Gorontalo: Menuju Produk Unggulan Kemenag untuk Pelestarian Bahasa Lokal

16 Okt 2024
Al-Qur'an Bahasa Gorontalo: Menuju Produk Unggulan Kemenag untuk Pelestarian Bahasa Lokal
Nurrahmah, Ketua Tim Program Penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa daera di Kanwil Kemenag Gorontalo, Rabu (16/10/2024).

Gorontalo (Balitbang Diklat)---Program Al-Qur'an Bahasa Daerah yang diusung Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) kini menjadi salah satu program unggulan yang semakin mendapatkan perhatian masyarakat. Produk-produk penerjemahan ini telah terbukti menjadi favorit di berbagai event nasional, menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak dalam masyarakat akan Al-Qur'an yang lebih mudah dipahami. Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut, Puslitbang LKKMO melakukan penjajakan dengan Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo untuk membahas langkah selanjutnya dari penerjemahan Al-Qur'an ke bahasa Gorontalo yang sudah disusun sebelumnya.

 

Penjajakan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai proses selanjutnya dari penerjemahan, yaitu validasi yang akan dilakukan. Nurrahmah, selaku Ketua Tim Program Penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa daerah, menjelaskan pentingnya menjangkau masyarakat dengan Al-Qur'an yang lebih mudah dipahami.

 

“Tujuan utama dari program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan Al-Qur'an yang dapat dipahami maknanya dengan lebih baik, sekaligus mencegah kepunahan bahasa daerah yang merupakan bagian dari identitas bangsa kita,” ungkap Nurrahmah di Gorontalo, Rabu (16/10/2024).

 

Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat mendekatkan dirinya dengan Al-Qur'an dan mampu memahami serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Sebagai contoh, di wilayah Jambi, pendakwah lebih diterima jika menggunakan bahasa Jambi. Maka dari itu, adanya penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Jambi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jambi, membuat pesan-pesan spiritual lebih relevan dan dekat dengan kehidupan sehari-hari,” jelas Nurrahmah.

 

Penerjemahan ini dilakukan dari Al-Qur'an bahasa Indonesia resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, dengan tetap mengedepankan konsep i’jaazul Qur’an dan penguatan moderasi beragama. Hal ini penting untuk menjaga kesucian teks dan makna yang terkandung dalam Al-Qur'an.

 

Kabid Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo Asrul Lasapa menegaskan bahwa Al-Qur'an dalam bahasa Gorontalo yang pernah disusun ini belum terdaftar sebagai produk resmi Kementerian Agama dan mengharapkan validasi dilakukan dengan cermat.

 

“Sekarang fokusnya tidak lagi ke penerjemahan, pemilihan kata dan bahasa, tetapi sudah ke validasi. Setelah proses validasi nanti, penting juga untuk dilakukan pencetakan ulang agar Al-Qur'an ini dapat diakses oleh masyarakat, terutama oleh penceramah yang memiliki kapasitas untuk lebih dekat dengan umat,” tegas Asrul Lasapa.

 

Dengan dukungan yang kuat dari berbagai sektor, diharapkan Al-Qur'an dalam bahasa Gorontalo dapat segera dipublikasikan dan menjadi sumber referensi bagi umat di Gorontalo. Selain itu, juga adanya digitalisasi dan voice over audio diharapkan dapat memperluas jangkauan Al-Qur'an kepda masyarakat yang lebih luas, sehingga pesan-pesan keagamaan dapat tersampaikan dengan lebih baik. (Maudy Mishfanny)

Penulis: Maudy Mishfanny
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI