ASN Kemenag Harus Menjadi Agent of Change Pelayan Terbaik Bagi Umat

27 Des 2022
ASN Kemenag Harus Menjadi Agent of Change Pelayan Terbaik Bagi Umat

Jakarta (Balitbang Diklat)--- Transformasi Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama (ASN Kemenag) menjadi ASN yang profesional dan moderat merupakan sebuah keniscayaan, kewajiban, dan keharusan. ASN Kemenag harus menjadi agent of change dalam memberikan layanan terbaik bagi umat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nizar Ali saat mengawali arahannya pada pembukaan CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama yang digelar serempak di beberapa titik lokasi (tilok) seluruh Indonesia.

“Berbeda dengan instansi lainnya, ASN Kemenag harus profesional dan moderat. Dua hal ini menjadi mandatori Kemenag,” ujar Sekjen Nizar melalui zoom meeting, Selasa (27/12/2022).

CAT berbasis populasi yang diintegrasikan dengan data profil ASN. Ini yang menjadi tujuan utama, yakni memberikan pemetaan profiling tingkat profesionalisme dan moderasi beragama ASN Kemenag.

“Kemenag memiliki jumlah ASN terbanyak, maka kondisi ini perlu disikapi dengan tepat dan akurat melalui berbagai metode pengukuran yang sesuai. Salah satunya melalui infrastruktur CAT sebagai tools untuk menguji tingkat profesionalitas dan moderasi beragama,” katanya.

Makna profesional menuntut konsekuensi aplikatif yang tercermin dalam sikap dan perilaku orang yang profesional. Sikap ini antara lain memiliki komitmen mendalam atas pekerjaannya, mempunyai disiplin kerja yang tinggi, dan memiliki integritas yang tinggi.

“Seorang profesional harus memperoleh dan diberi imbalan atas pekerjaan yang dilakukan. Reward ini memungkinkan orang tersebut untuk hidup secara layak sebagai manusia,” ujarnya.

Orang yang profesional tahu menjaga nama baiknya dan memiliki komitmen moral. “Profesional juga mampu memenuhi tuntutan, nilai, dan cita-cita yang diperjuangankan oleh profesinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekjen mengatakan, selain profesionalisme yang diamanatkan undang-undang, tentu Kemenag ini juga melaksanakan implementasi RPJMN 2020-2024 yakni penguatan moderasi beragama.

Kegiatan Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ini adalah sebagai titik pijak untuk memetakan ASN Kemenag. Pemetaan ini terkait sejauh mana tingkat profesionalisme dan sejauh mana tingkat cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang dimiliki ASN dapat diketahui.

“Selanjutnya kita akan memetakan kondisi moderasi beragama sehingga akan dilakukan treatment yang sesuai, baik berupa pembinaan, diklat, dan lainnya. Selain itu, bagi yang belum profesional akan dilaksanakan treatment untuk meningkatkannya profesionalitasnya,” tuturnya.

ASN Kemenag merupakan sumber daya yang sangat besar dan potensi yang luar biasa untuk menggerakkan sendi-sendi kehidupan keberagamaaan dengan profesional. “Hasil dari survei ini diharapkan menjadi landasan kebijakan untuk menciptakan ASN Kemenag yang unggul sebagai SMART ASN dan ASN global yang terstandar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan ini juga akan menjadi catatan rekor pelaksanaan pertama dan terbesar yang dilakukan instansi pemerintah dalam Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama.

Subkoordinator Kepegawaian Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Rini Purwanti mengungkapkan apresiasi atas koordinasi dan sinergi yang baik antara Biro Kepegawaian dengan satker terkait sehingga CAT dapat dilakukan di tilok yang berbeda. Perubahan tilok last minute tidak menjadi kendala meski peserta dari Balitbang Diklat sedang dalam kondisi dinas di luar kota.

“Perpindahan tilok secara aplikasi tidak diperbolehkan, namun kami dapat membantu pelaksanaan CAT pegawai Balitbang Diklat yang sedang dinas di luar kota. Hal ini dapat terjadi karena adanya kerja sama yang baik dari berbagai pihak,” ujarnya.[]

Diad/Barjah

 

Penulis: Dewindah
Editor: Barjah/Rini PS
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI