Finalisasi Buku Agama 2025: PPBAL2K Pastikan Hanya Buku Terbaik untuk Sekolah dan Madrasah

8 Jul 2025
Finalisasi Buku Agama 2025: PPBAL2K Pastikan Hanya Buku Terbaik untuk Sekolah dan Madrasah
Kepala Pusat PBAL2K, M. Sidik Sisdiyanto, pada Sidang Konfirmasi Penilaian Buku Agama Tahun 2025 di Tangerang Selatan, Senin (7/7/2025).

Tangerang Selatan (BMBPSDM)---Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K) menggelar Sidang Konfirmasi Penilaian Buku Agama Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 7-9 Juli 2025. Diikuti para penilai, supervisor, dan tim Penilaian Buku Agama.

 

Dalam sambutannya, Kepala Pusat PBAL2K, M. Sidik Sisdiyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi tahapan penting menjelang finalisasi kelayakan buku-buku agama yang dinilai.

 

"Tanggal 2 Juli 2025 adalah batas akhir bagi penerbit untuk melakukan revisi atau perbaikan sesuai hasil sidang sebelumnya. Saat ini, buku-buku yang telah diperbaiki sudah diunggah ke dalam aplikasi dan siap dicermati kembali oleh para penilai," ujarnya di Tangerang Selatan, Senin (7/7/2025).

 

Lebih lanjut, Sidik menjelaskan bahwa dalam sidang ini, para penilai dan supervisor tidak hanya meninjau ulang hasil perbaikan dari penerbit, namun juga memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas sanggahan penerbit terhadap hasil penilaian sebelumnya. Hal ini dilakukan guna menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses penetapan kelayakan buku.

 

Sidik juga memberikan perhatian serius terhadap buku-buku yang tidak menunjukkan adanya perbaikan. File yang diunggah ulang tanpa perubahan, atau tidak ada unggahan sama sekali, dapat langsung dianggap tidak layak untuk digunakan. Sebaliknya, buku dengan rekomendasi layak minor diharapkan segera selesai agar bisa melangkah ke tahap akhir.

 

Mengapresiasi dedikasi para penilai, Sidik menyampaikan penghargaan atas kerja keras yang telah diberikan selama proses panjang penilaian buku agama berlangsung. “Atas kerja panjang ini, kami ucapkan terima kasih. Semoga semua ini menjadi amal jariyah dan tabungan akhirat Bapak/Ibu sekalian, karena telah menghadirkan buku yang berkualitas, mencerahkan, dan layak dibaca oleh anak-anak kita,” tuturnya.

 

Pada kesempatan ini, Sidik juga menegaskan penilaian buku agama haruslah menjadi tugas resmi PPBAL2K. Oleh karenanya, ke depan diperlukan regulasi baru yang mengatur bahwa semua buku dengan muatan keagamaan yang diterbitkan di lingkungan Kementerian Agama menjadi tugas dan fungsi Pusat PBAL2K.

 

"Semua buku keagamaan adalah substansi yang menjadi ranah utama PPBAL2K. Maka, kami mendorong agar ke depan ada regulasi yang lebih kuat dan terstruktur untuk memperkuat peran ini secara kelembagaan," tambahnya.

 

Dengan penuh semangat, Sidik mengajak seluruh peserta sidang untuk menuntaskan tugas ini hingga selesai tanpa sisa, agar Surat Keputusan Kelayakan Buku dapat segera diterbitkan dan digunakan oleh sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.

 

“Selamat menjalankan tugas mulia ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran,” ungkapnya. (Salsabila Rifdah Qonita)

Penulis: Salsabila Rifdah Qonita
Sumber: PBAL2K
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI