Tambahan Anggaran Disetujui! Kemenag Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

8 Jul 2025
Tambahan Anggaran Disetujui! Kemenag Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat mengikuti RDP dengan Komisi VIII DPR Republik Indonesia di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Jakarta (BMBPSDM)---Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyusul persetujuan Komisi VIII DPR RI atas hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran tahun 2025.

 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi VIII DPR RI yang memungkinkan Kemenag mendapatkan tambahan anggaran untuk menjalankan program-program prioritas.

 

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Kementerian Agama mendapatkan persetujuan tambahan anggaran," kata Menag di Jakarta, Senin (7/7/2025)

 

Menag menjelaskan bahwa dinamika efisiensi anggaran 2025 berlaku merata di seluruh kementerian dan lembaga. Meski demikian, Kemenag tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan publik di tengah penyesuaian anggaran yang cukup signifikan.

 

“Beberapa prioritas tematik nasional juga coba tetap dipertahankan namun diiringi dengan penyesuaian volume seperti bantuan satuan pendidikan, kitab suci, rumah ibadah, organisasi keagamaan dan lainnya,” jelasnya.

 

Menurutnya, relaksasi efisiensi yang diajukan tidak sekadar penambahan anggaran, melainkan bentuk koreksi atas mekanisme fiskal agar tetap responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.

 

“Relaksasi atas efisiensi ini harus dipandang bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” ucapnya.

 

Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama tahun 2025, termasuk tambahan belanja pegawai yang diajukan pemerintah.

 

“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun yang digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan relaksasi efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar.

 

Dengan persetujuan ini, pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2025 meningkat dari Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun. Komisi VIII juga menyetujui usulan relaksasi efisiensi tahap II dan III yang diajukan oleh Menteri Agama.

 

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 tahap II dan III dengan total sebesar Rp8,74 triliun,” ujar Ansory.

 

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, bersama para pejabat eselon I lainnya.

 

(Bayu Muhardianto)

Penulis: Bayu Muhardianto
Sumber: Biro Humas Kemenag
Editor: Dewi Indah Ayu D.
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI