Badan Litbang dan Diklat akan Siapkan Data Deteksi Dini Keagamaan

16 Nov 2022
Badan Litbang dan Diklat akan Siapkan Data Deteksi Dini Keagamaan

Tangerang (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama berkomitmen untuk menyiapkan data religiosity index yang lengkap dan komprehensif.

Hal ini dikatakan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., saat menjadi keynote speech pada launching Master Trainer dan Pelatihan Deteksi Dini yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, di D’prima Hotel, Tangerang (15/11/2022).

Menurut Kaban, penyiapan data yang lengkap dan komprehensif ini menjadi tugas dan kewenangan Badan Litbang dan Diklat. "Secara garis besar tugas Badan Litbang dan Diklat adalah menyiapkan SDM Kementerian Agama yang kompeten dan unggul, dan menyiapkan data yang akurat, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan, terutama data religiosity index,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kaban mengatakan pelatihan Master Trainer dan Pelatihan Deteksi Dini ini sangat penting dalam rangka menggali data untuk mendeteksi potensi-potensi konflik yang akan terjadi. "Saya membayangkan tugas ini seperti BMKG yang bisa mendeteksi kapan akan ada hujan deras, hujan ringan, bahkan gempa. Jadi setelah dilatih deteksi dini, kita ingin semua memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mendeteksi hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik. Sehingga early warning system, deteksi dini terhadap persoalan-persoalan intoleransi, pendirian rumah ibadah, sejak awal sudah kita dapatkan datanya yang akurat,” ungkap Guru Besar Universita Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang ini

"Jika setiap kita, para pengambil kebijakan dari level terendah sampai yang tertinggi memiliki kemampuan melakukan deteksi dini, mendeteksi gejala-gejala konflik, maka kita akan bisa melakukan mitigasi dengan cepat. Dan pelatihan ini sangat penting karena kita akan mempelajari cara-cara itu,” imbuh Kaban Suyitno.

Kaban Suyitno menambahkan, pada tahun kemarin religiosity index sudah dimulai, tapi datanya kurang akurat karena tidak dilakukan pelatihan terlebih dahulu. "Kita tidak boleh mengisi data dengan asumsi atau perkiraan, karena hasilnya pasti tidak akurat. Tapi dengan pelatihan yang kita lakukan secara akademik sekarang ini, kita akan mendapatkan data religiosity index yang akurat, akademik, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pelatihan ini diikuti 130 peserta, terdiri dari para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Rektor/Kepala Perguruan Tinggi Keagamaan, dan Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari 34 provinsi, yang berlangsung dari 15 s.d. 19 November 2022. (beta/sri/bas)

 

Penulis: Beta
Editor: Sri Hendriani dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI