Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Selenggarakan Sosialisai PMPZI (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas)

14 Sep 2017
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Selenggarakan Sosialisai PMPZI (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas)

Bogor (12 September 2017). Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang DIklat Kemenag) melalui Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, menyelenggarakan kegiatan Sosialisai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) di Grand Savero Hotel Bogor, Selasa (12/9). Acara yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Puslitbang, Pusdiklat, BDK dan BLA serta 1 orang perwakilan dari masing-masing unit yang akan mengelola aplikasi PMPZI.

Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan Kementerian Agama.

Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas mencakup penilaian terhadap dua komponen: Pengungkit (Enablers) dan Hasil (Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan Kementerian Agama dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Hubungan sebab-akibat antara komponen pengungkit dan komponen hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi Kementerian Agama melalui inovasi dan pembelajaran, dimana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja Kementerian Agama secara berkelanjutan. Komponen pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas Kementerian Agama, sedangkan komponen hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan.

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi yang menjadi agenda Nasional, oleh karenanya, Badan Litbang dan Diklat sangat serius untuk mensosialisasikan kegiatan ini ke Unit organasisasi di lingkungan Badan Litbang dan Diklat, yang memiliki 6 unit setingkat eselon 2, dan 17 unit setingkat eselon 3. Agar dapat di pastikan seluruh informasi terkait aplikasi PMPZI sudah tersampaikan.

Hadir pada acara ini Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M. Pd guna membuka secara resmi. Kegiatan ini selain diisi dengan bimbingan teknis dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal, juga di hadiri Kabag Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (H. Suja’i, S. Ag., M.M) serta pejabat eselon 3 lainnya di Badan Litbang dan Diklat.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan output yang terukur, yaitu seluruh pengelola PMPZI pada Unit Eselon 2 dan eselon 3 Badan Litbang dan Diklat mengisi daftar pertanyaan yang ada pada aplikasi disertai evidence-nya. Alhamdulillah, pada hari ke-3, aplikasi PMPZI pada Badan Litbang dan Diklat sudah terisi mencapai 85%, meskipun keharusan men-submit masih lama sekitar bulan Desember 2017.[]

sofyan yamin/diad/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI