Badan Litbang dan Diklat Luncurkan Pedoman Penanganan Aliran Keagamaan Bermasalah

19 Mar 2015
Badan Litbang dan Diklat Luncurkan Pedoman Penanganan Aliran Keagamaan Bermasalah

Jakarta (19 Maret 2015). Kehidupan keagamaan memiliki dinamisasi yang cukup tinggi. Pengamalan keagamaan tidak hanya tergantung dari teks keagamaan. Ia juga dipengaruhi oleh interpretasi dan kondisi sosial budaya.

Teks dan konteks tidak dapat dipisahkan. Teks akan selalu dipengaruhi oleh konteks, tetapi dalam kondisi yang berbeda, terkadang konteks juga mendapatkan pengaruh dari teks.

Tidak hanya saling mempengaruhi, teks dan konteks juga seringkali menimbulkan perbedaan dalam interpretasi dan praktek keagamaan. Perbedaan yang terjadi, sering kali berada pada ranah yang dapat ditoleransi, tetapi juga tak jarang sampai pada ranah yang sudah tidak lagi disepakati. Dalam konteks perbedaan interpretasi inilah seringkali aliran dan gerakan keagamaan dianggap bermasalah.

Keberadaan aliran/gerakan bermasalah sering menjadi penyebab munculnya permasalahan kehidupan beragama. Oleh karena itu, keberadaan aliran atau gerakan keagamaan bermasalah harus ditangani secara cepat dan tepat.

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama pada tahun 2012 telah menyusun Buku Pedoman Penanganan Aliran dan Gerakan Keagamaan Bermasalah di Indonesia. Sebagaimana disampaikan pada pengantar buku, buku pedoman ini disusun dengan tiga tujuan.

Pertama, menyelesaikan masalah aliran dan gerakan keagamaan bermasalah dengan cara-cara berkemanusiaan, berkeadilan, dan berkeadaban; kedua, memperkokoh fungsi agama dalam mengembangkan potensi manusia paripurna (insan kamil); danketiga, memfasilitasi penyelesaian antara mereka yang dianggap aliran bermasalah dengan masyarakat pada umumnya melalui cara-cara damai dan demokratis.

Lalu, bagaimanakah cara-cara penanganan aliran dan gerakan keagamaan bermasala yang efektif dan efisin? Silahkan pembaca simak pada buku yang pada periode Juli 2014 sudah masuk pada cetakan ke-3. Silahkan pembaca nikmati suguhannya disini.[]

ags/viks/rin/ags

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI