Badan Litbang Seminarkan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama di IAIN Surakarta

3 Mei 2018
Badan Litbang Seminarkan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama di IAIN Surakarta

Solo (3 Mei 2018). Guna mendeseminasikan hasil penelitian, Badan Litbang dan Diklat seminarkan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama di IAIN Surakarta. Kegiatan diisi dengan paparan dan diskusi mengenai hasil penelitian.

Tampak hadir pada acara seminar, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Sekretaris Badan, Wakil Rektor IAIN Surakarta, Perwakilan Majelis Seluruh Agama, Perwakilan Organisasi Mahasiswa, dan dosen IAIN.

Untuk diketahui, Badan Litbang dan Diklat melalui Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) telah melaksanakan survei Kerukunan Umat Beragama pada tanggal 7 - 20 Desember 2017 dengan melibatkan 7.140 responden yang tersebar di 34 provinsi. Responden dipilih adalah mereka yang sudah berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah.

Survei menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin error sebesar 1,046% dan tingkat kepercayaan 99,6%. Hasil survei menunjukkan bahwa nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia tahun 2017 berada pada angka 72,27 masuk kategori BAIK.

Indeks KUB di Indonesia tahun 2017 diperoleh dari hasil pengukuran 3 indikator, yaitu toleransi (70,91), Kesetaraan (72,38), dan Kerjasama (73,51).

Faktor signifikan yang memengaruhi ketiga indikator tersebut antara lain: pendidikan, pendapatan, partisipasi sosial, pengetahuan terhadap peraturan, rural-urban (wawasan kemajemukan) dan daerah tinggal.

Wakil Rektor, Abdul Matin, menyatakan bahwa IAIN Surakarta menyambut baik seminar. Ia berharap peserta yang hadir dapat belajar dari penelitian Badan Litbang dan Diklat, terutama dalam hal metodologi penelitian.

“Selain hasil, metodologi penelitian menjadi hal penting bagi civitas academic, oleh karena itu IAIN Surakarta menyambut baik kegiatan seminar ini,” ujar Wakil Rektor dalam sambutannya.

Ia pun menegaskan bahwa IAIN Surakarta bukan perguruan yang eksklusif, karena selama ini telah berupaya menggandeng berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan kerukunan.

Pada sesi berikutnya, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Abd. Rahman Mas’ud menyatakan bahwa survei bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan persoalan kerukunan umat beragama yang dapat menangkal intoleransi dan radikalisme.

“Kerukunan adalah pra-syarat dalam pembangunan, oleh karena itu pemerintah berkomitmen merawat kerukunan antara umat beragama sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan sosial,” tambah Kaban.

Merawat kerukunan bukan hanya tugas pemerintah sepihak, melainkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah pun punya peran penting dalam mewujudkannya.

Pada akhir acara, peserta seminar berharap ada tindak lanjut dari survei kerukunan umat ini sehingga bisa menjadi panduan bagi penyuluh agama dan masyarakat pada umumnya. []

Diad/

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI