Balitbang Diklat Berinovasi Menuju PNBP
Pontianak (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) sedang menuju skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada proses tersebut diperlukan langkah dan evaluasi dari progres memarketingkan potensi yang dimiliki.
“Kalau Balitbang Diklat sudah PNBP, seluruh potensi dan jasa yang kita miliki bisa kita marketingkan, kita branding supaya publik menjadi tahu dan tertarik dengan produk jasa tersebut,” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat, Prof. Suyitno, saat menyampaikan paparan pada kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan Balitbang Diklat, di Pontianak, Kamis, (23/02/2023).
Langkah berikutnya, lanjut Kaban, melakukan inovasi diklat, jasa diklat apa yang bisa kita jual, jangan hanya diklat penyuluh ataupun guru, kepala madrasah saja, itu sudah out of date.
“Hari ini orang butuh sertifikasi halal, butuh diklat manajemen masjid yang profesional, sertifikasi profesi tata kelola haji. Itu produk jasa yang bisa kita jual,” ungkap Kaban.
Potensi yang bisa kita jual, menurut Kaban, kita branding supaya publik menjadi tahu, produk tersebut dapat kita jual kalau Balitbang Diklat sudah PNBP. Sebab, kalau masih satker DIPA orang tidak boleh bayar karena kita tidak punya tarif.
“Pastikan langkah pertamanya segera PNBP, kedua inventarisasi yang kita miliki dari mulai jasa, jenis-jenis diklatnya yang lebih inovatif. Ditambah segera jadikan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi),” imbuh Kaban.
Tidak mudah menyusun LSP, kata Kaban, termasuk dosen vokasi yang akan dijadikan role model dan ini ada link and match dengan Diktis.
“Ini contoh yang bisa kita branding, kalau sudah PNBP, pendapatan kita sudah clear, kita branding sehingga orang tertarik, maka langkah berikutnya dari PNBP ke BLU,” tandas Kaban. (Barjah/sri/bas)