Balitbang Diklat Dukung Agen Perubahan

3 Mei 2018
Balitbang Diklat Dukung Agen Perubahan

Bekasi (3 Mei 2018). Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar kegiatan penyusunan rencana kerja agen perubahan. Kegiatan ini berlangsung tiga hari,  2 - 4 Mei 2018 di Bekasi.

Acara ini diikuti para agen perubahan yang berasal dari pegawai/pejabat terpilih dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Balitbang dan Diklat.  Mereka telah terpilih pada awal Januari 2018 dan telah dikukuhkan oleh Menteri Agama pada 7 Maret 2018 di Bogor.

Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Suja’i saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa agen perubahan adalah individu atau kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya.

Sedangkan Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III-2 Kementerian PAN RB Desmarwita mengatakan bahwa dalam mewujudkan reformasi birokrasi ada 8 (delapan) area penting manajemen pemerintahan yang  perlu dilakukan perubahan  secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan.

“Untuk melakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan diperlukan adanya komitmen pimpinan dan perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) seluruh anggota organisasi,” ujar Desmarwita yang manyampaikan materi mengenai blue print agen perubahan dari Kemenpan RB.

Ia menambahkan bahwa perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi. Salah satu faktor penting dalam hal perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) adalah diperlukan adanya pelopor perubahan yang  sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada  di lingkungan unit kerjanya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi.

Selain narasumber dari KemenPAN dan RB, hadir juga narasumber dari Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Kementerian Keuangan yang menyampaikan materi mengenai bagaimana menyusun Rencana Tindak/Kerja Agen Perubahan, Proyeksi Agen Perubahan pada Kementerian Agama, serta sharing momen dari Duta Transformasi Kementerian Keuangan. Usai kegiatan ini, diharapkan para agen perubahan mampu merumuskan rencana Kerja/Tindak dan mampu mengimplementasikan rencana kerja pada unit kerja masing-masing. []

HER/diad

 

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI