Balitbang Diklat Siap Luncurkan Indeks BTQ Siswa
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno mengusulkan perlunya pemetaan yang seimbang dalam pelaksanaan indeksasi Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ). Hal ini dimaksudkan untuk memastikan keadilan dalam evaluasi dengan memperhitungkan faktor-faktor seperti materi pembelajaran yang diajarkan.
“Indeks BTQ tahun 2023 harus memberikan gambaran komprehensif tentang literasi Al-Qur’an di sekolah-sekolah Indonesia. Rekomendasinya diharapkan menjadi landasan untuk pengembangan kebijakan dan program literasi Al-Qur’an ke depannya,” ujar Kaban, di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Kaban menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Indeks Baca Tulis Al-Qur’an Tahun 2023, yang diselenggarakan Puslitbang Lektur, Kazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO).
Indeks Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) Tahun 2023 menunjukkan hasil menarik. Pada diskusi tersebut, diketahui tingkat kemampuan BTQ peserta didik di SMP, SMA, MTS, dan MA se-Indonesia.
“Dari kegiatan-Kegiatan indeksasi ini, diharapkan memunculkan aspek kritis untuk memahami capain BTQ, dan untuk mengevaluasi strategi ke depannya,” ucap mantan Direktur Diktis ini.
Menurut Kaban, indeks BTQ secara nasional memperoleh skor yang signifikan. Meskipun angka ini mencerminkan angka rata-rata, tetapi untuk wilayah-wilayah tertentu yang datanya masih kosong, perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Namanya indeksasi, dengan menggunakan instrumen yang sama, bisa melakukan pengukuran dengan hasil yang sama persis. Kita harus bisa memberikan jaminan garansi dari yang kita lakukan,” tutur Kaban.
Artinya, lanjut Kaban, ketika mereka melakukan pengukuran dengan instrumen yang sama, hasilnya juga sama. Itu namanya kode etik indeksasi. Terdapat hal menarik pada jenjang pendidikan SLTP, di mana madrasah swasta menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan madrasah negeri.
“Terdapat perbedaan tingkat baca maupun tulis pada madrasah negeri dan swasta. Artinya, ini keterbatasan penelitian untuk mengatakan capaian BTQ di swasta maupun negeri. Perbedaan ini menekankan perlunya keterbukaan dan ketelitian dalam pengukuran,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Moh. Isom, mengatakan bahwa hasil dari indeks baca tulis Al-Qur’an ini, menghasilan tujuh rekomendasi yang bisa menjadi catatan untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
“Jadi, tujuh rekomendasi hasil indeks BTQ tahun 2023 itu, akan kita sampaikan ke unit-unit teknis, utamanya di PAI, Ditjen Pendis, dan juga Kemendikbud. Indeks BTQ ini, nantinya akan diserahkan oleh Balitbang Diklat Kementerian Agama,” pungkas Isom. (Rizky/Barjah/bas)