Bentuk Tanggung Jawab, Balitbang Diklat Koordinasikan Penyusunan Laporan Tahunan

19 Jan 2023
Bentuk Tanggung Jawab, Balitbang Diklat Koordinasikan Penyusunan Laporan Tahunan
Hefson Aras (kiri), Perencana Ahli Madya, didampingi Abdul Syukur (Perencana Ahli Muda), dalam kegiatan Koordinasi Penyusunan Laporan Tahunan Badan Litbang dan Diklat Tahun 2022, Bogor, Kamis (19/01/2023)

Bogor (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Penyusunan Laporan Tahunan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2022, bertempat di Horison Ultima Bhuvana Hotel, Bogor, dari tanggal 19 s.d. 21 Januari 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun laporan tahunan Badan Litbang dan Diklat tahun 2022, meningkatkan kompetensi petugas terkait pelaporan, dan mendiskusikan kendala dan solusi terkait pelaporan.

Pada kesempatan ini, mewakili Sekretaris Badan Litbang dan Diklat, Hefson Aras, Perencana Ahli Madya, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Hefson mengatakan kita di lingkungan Badan Litbang dan Diklat harus melaporkan kinerja sebagai pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran. Di setiap Kementerian harus melaporkan kinerja masing-masing.

“Khusus di Badan Litbang dan Diklat, kita harus buat laporan e-Monev Bappenas, SMART DJA Kemenkeu, SIPKA Kemenag, dan SIPPA Balitbangdiklat,” ujar ujar Hefson, di Bogor, Kamis (19/01/2023).

Lebih lanjut, Hefson mengatakan pada tahun 2022 Badan Litbang dan Diklat mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 570.228.014.000 dengan realisasi sebesar Rp 561.505.850.967 dengan capaian sekitar 98.47%. “Kita berada di urutan empat besar di antara eselon I di Kementerian Agama,” ungkapnya.

Terkait data Nilai Evaluasi Kinerja Anggaran, saat ini sistem sudah ditutup sejak 15 Januari 2023, sedang tahap proses penilaian oleh Tim DJA Kemenkeu. Berdasarkan data terakhir 15 Januari 2023, Nilai Evaluasi Kinerja Anggaran pada SMART DJA Kemenkeu Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama memperoleh 98,44. “Apabila digabungkan dengan Nilai IKPA 95,74, maka Nilai Kinerja Anggaran Badan Litbang dan Diklat Tahun 2022 adalah 97,36 (sangat baik),” kata Hefson.

Kegiatan ini diikuti 54 orang peserta dari Kementerian Bappenas, Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Bogor, Biro Perencanaan Kementerian Agama, Biro Ortala Kementerian Agama, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Puslitbang Lektur, Puslitbang Penda, Pusdiklat Administrasi, Pusdiklat Teknis, LPMQ, Sekretariat, Balai Litbang Agama, Balai Diklat Keagamaan, dan Loka Diklat Keagamaan. (bas/diad)

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Abas
Editor: Dewi Indah Ayu Diantiningrum
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI