Buka Diklat Empat Angkatan, Kapusdiklat Teknis: Mutu Adalah Investasi
Ciputat (05 September 2017). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat menyelenggarakan diklat empat angkatan, yaitu Diklat Teknis Substantif Publikasi Ilmiah untuk Guru MTs Angkatan III, Diklat Teknis Substantif Guru Pembina Olimpiade MTs Angkatan III, dan Diklat Teknis Substantif Penugasan Tambahan Kepala MTs dan MA. Mewakili Kepala Badan Litbang dan Diklat, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan (Kapusdiklat Teknis), Dr. Mahsusi, MM., membuka diklat secara resmi pada Selasa, 05 September 2017 di Kampus Diklat Kementerian Agama, Ciputat, Tangerang Selatan. Hadir bersama Kapusdiklat Teknis adalah Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Subbagian Perencanaan dan Pelaporan, Kepala Subbidang Diklat Teknis Substantif, dan sejumlah widyaiswara.
Dalam arahannya, Kapusdiklat Teknis menekankan pentingnya mutu pendidikan. “Mutu adalah kondisi tertentu yang diharapkan sesuai parameter atau kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Semua pihak harus berorientasi pada pencapaian mutu. Semakin tercapai sebuah parameter mutu maka semakin tinggi tingkat mutu sebuah pendidikan. Segala upaya dan pengorbanan untuk mencapai mutu adalah investasi yang tak ternilai harganya, hasilnya akan dipetik di kemudian hari,” tegas mantan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.
Di hadapan 120 orang peserta diklat, Kapusdiklat Teknis mengingatkan pentingnya dua hal, yaitu peningkatan kinerja dan pencapaian karier. Bagi pegawai, termasuk guru, dua hal tersebut harus berjalan beriringan. Guru harus selalu meningkatkan kinerjanya agar tampil sebagai guru profesional. Seorang guru disebut profesional apabila ia sadar untuk mengembangkan diri secara terus-menerus hingga pada titik terbaik dengan hasil yang juga terbaik. Guru profesional adalah guru yang secaracontinue meningkatkan kompetensinya sehingga performance mengajar semakin hari semakin berkualitas.
Selain kinerja, yang tidak kalah pentingnya adalah karier. “Guru sebagai pejabat fungsional memiliki peluang meningkatkan jenjang karier hingga jabatan tertinggi, yaitu Guru Utama. Namun, dari 130.000-an guru Kementerian Agama, sangat jarang, bahkan hampir tidak ada, guru yang bisa mencapai jabatan tertinggi. Hal ini berbeda dengan jabatan fungsional lain seperti dosen, widyaiswara, dan peneliti. Dalam konteks ini, perlu ada perbaikan sistem karier guru yang lebih relevan dengan tugas dan fungsinya,” tukas Kapusdiklat Teknis.