Ekspose Produk Kelitbangan: BLA Jakarta Luncurkan Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan

30 Des 2019
Ekspose Produk Kelitbangan: BLA Jakarta Luncurkan Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan

Jakarta (30 Desember 2019). Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) menyelenggarakan kegiatan Ekspose Produk Kelitbangan. Acara tahunan ini mengusung tema “Riset Unggul, Indonesia Maju”.

“Kegiatan ekspose ini merupakan bagian dari diseminasi berbagai  produk dan hasil penelitian unggulan yang dilakukan BLAJ selama 2019,” ujar Kepala BLA Jakarta, Nurudin di Auditorium H.M Rasjidi, Senin (30/12).

Acara dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Kepala Badan Litbang dan Diklat Abd. Rahman Mas’ud, Anggota Komisi VII DPR Iip Miftahul Choiry, dan berbagai ormas agama.

Pada kesempatan itu Kepala BLA Jakarta Nurudin memaparkan mengenai Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan, salah satu program unggulan BLAJ  2019 yang diluncurkan pada kegiatan ekpose.

“Sistem ini mulai dikembangkan BLAJ sejak 2018 dengan harapan dapat memfasilitasi perolehan infromasi secara cepat dan akurat tentang peristiwa konflik yang sudah atau sedang terjadi. Selain itu, dapat pula memberikan informasi tentang gejala atau gelagat potensi terjadinya konflik,” lanjut Nurudin.

Informasi tentang gelagat konflik itu sangat penting sebagai upaya melakukan pencegahan atau respons dini agar konflik tidak mengalami eskalasi atau berubah menjadi kekerasan. Penelitian tentang pola konflik keagamaan dilakukan BLAJ periode 2004-2007 dan periode 2008-2015 menjadi dasar pembangunan sistem ini.

Pembangunan Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan bidang  teknologi komunikasi dan informasi, serta ketersediaan sumber daya aparatur Kementerian Agama yang tersebar luas di lapangan.

Dalam tahap pengembangan berikutnya, sistem ini diharapkan dapat melibatkan peran serta kementerian atau lembaga lain yang terkait serta lembaga-lembag penggerak kerukunan, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), majelis-majelis agama, organisasi keagamaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta publik yang lebih luas.

“Sistem ini memang cara baru bagaimana kita bisa mengantisipasi isu-isu keagamaan. Sistem ini juga mempertegas bila negara hadir dalam menyelesaikan isu-isu keagamaan. Tidak hanya hadir dalam bentuk struktur dan regulasi saja,” tutup Nurudin. []

diad/diad

 

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI