Ekstrimisme Keagamaan dalam Media Online

13 Jun 2017
Ekstrimisme Keagamaan dalam Media Online

Jakarta (13 Juni 2017). Hasil penelitian Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat tentang Studi Wacana Ekstrimisme Keagamaan dalam Media Online (2016) menemukan persoalan ‘kebijakan’ Israel khususnya terhadap Palestina masih menjadi bidikan situs-situs Islam.

Pasalnya, kata kunci “Israel” menempati posisi tertinggi sebagai isu terkait berita Islam di situs berita online berafiliasi Islam.  Selain “Israel”, kata kunci “Syi’ah” juga mencolok dalam pemberitaan situs-situs berita Islam.  Secara umum, ada 4 kata kunci dominan, yaitu (i) Israel, (ii) Syiah, (iii) Pelestina, dan (iv) Amerika Serikat.  Selain itu, “ISIS”, “Tolikara”, “BNPT-DENSUS 88-BIN”, “Intifadha”,“Rezim Al-Sisi” dan LGBT juga cukup dominan sebagai isu di dalam pemberitaan situs-situs Islam.

Dari pemetaan isu terkait masing-masing kata kunci dalam setiap pemberitaan, penelitian ini mengidentifikasi framing situs terhadap permasalahan yang terkandung di dalam berita tersebut. Misalnya, pemberitaan yang memuat kata kunci “ISIS”  tidak selalu menempatkan ISIS sebagai objek langsung dari isu yang dipublikasikan.

ISIS adakalanya ditempatkan sebagai implikasi dari isu yang sesungguhnya ingin disampaikan kepada publik. Misalnya, berita yang mempertanyakan legal standingdari penangkapan oleh institusi negara, yaitu Densus 88 atau BNPT terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai simpatisan ISIS, seperti yang dimuat oleh islampost.com(2/2/2006) atau pengawasan oleh pemerintah terhadap masjid-masjid yang diduga menjadi media penyebaran paham ISIS (Hidayatullah.com, 23/3/2015). Angle berita semacam ini tidak berarti nilai berita tentang ISIS menjadi positif, karena dalam konteks ini, objek pemberitaan sesungguhnya adalah kebijakan dalam kerangka mengantisipasi penyebaran paham ISIS di masyarakat yang dinilai tidak produktif. 

Terkait isu-isu mencolok yang diungkap beberapa media berita online berfaliasi Islam, sebagian besar tujuan pemberitaannya untuk mempropagandakan ‘nilai’ atau ‘perspektif’ pengelola situs kepada pembaca atas satu peristiwa. Mengingat situs-situs tersebut berfungsi sebagai media dakwah Islam, seperti dikemukakan Muhammad Jibriel, pengelola situs arrahmah.com (kompas.com, 7/7/2015). 

Perlu digarisbawahi juga berita-berita yang dimuat beberapa situs Islam bertujuan memprovokasi pembaca untuk melakukan penolakan atau penilaian negatif terhadap satu peristiwa, seperti pemberitaan yang memuat kata kunci Syiah, Israel, LGBT, BNPT, dan Amerika. Selain itu, berita yang dimuat situs Islam juga bertujuan untuk mengklarifikasi atau mengkounter satu pernyataan atau peristiwa, seperti berita-berita terkait pernyataan BNPT tentang pesantren yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme atau Islam radikal.

Hasil penelitian ini juga menemukan tidak ada pola wacana keagamaan tunggal yang direpresentasikan masing-masing situs dalam hal pemberitaan terkait isu-isu Islam. Wacana yang berkembang di masing-masing berita bisa jadi mencerminkan sudut pandang (perspektif) yang puritan, fundamentalis, dan bahkan radikalis, tergantung isu, setting berita yang melatarinya serta aktor-aktor yang menjadi subyek penyampaian pesan.

Hasil penelitian ini merekomendasikan perlu perhatian serius oleh pemerintah cq. Kementerian Agama dalam mengamati perkembangan perilaku keagamaan di tengah masyarakat, khususnya yang dipengaruhi wacana keagamaan yang berkembang di media-media berita online atau di media online lainnya.

Untuk itu, Kementerian Agama perlu (i) membuat desk khusus yang mengamati secara terus-menerus perkembangan wacana keagamaan di media online, situs berita, blog dan media sosial, juga video meanstreming, (ii) terlibat secara aktif di dalam merumuskan kebijakan yang bersifat multi-departemen tentang kebijakan pemblokiran situs-situs Islam, (iii) memfasilitasi para penggiat media online dalam memberitakan isu-isu Islam berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan jurnalistik yang benar, (iv) mengoptimalkan peran penyuluh keagamaan dalam rangka deradikalisasi sikap keagamaan masyarakat. (bas)

 

Sumber foto: http://images.indianexpress.com

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI