HAB ke-78 Menjadi Wajah Baru Balitbang Diklat
Jakarta (Balitbang Diklat)—Semarak Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-78 Kementerian Agama menjadi momentum khusus bagi Badan Litbang dan Diklat. Tahun 2024 merupakan awal berproses dan bertransformasi unit tersebut menjadi wajah baru Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMB-PSDM).
“HAB tahun ini menjadi awal wajah barunya Balitbang Diklat. Ke depannya prioritas akan berfokus pada bidang pengembangan sumber daya manusia dan moderasi beragama,” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Menurut Kaban, salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam transformasi tersebut adalah perubahan estetika dan infrastruktur, termasuk peningkatan layanan berbasis teknologi seperti smart classroom.
“Seperti yang diketahui, kita telah melaksanakan transformasi digital. Pada bidang pelatihan, terdapat smart classroom serta layanan berbasis aplikasi,” katanya.
“Seluruh transformasi bertujuan untuk mendukung wajah baru layanan pengembangan kompetensi di BMB-PSDM nanti,” imbuh Guru Besar UIN Raden Fatah ini.
Peran Balitbang Diklat
Tugas dan fungsi utama Balitbang Diklat adalah memastikan dan menyiapkan diri sebagai pengawal kebijakannya Kementerian Agama. “Kita akan meneguhkan agar setiap indeksasi yang diproduk menjadi referensi bagi kebijakan di setiap unit eselon yang terkait,” ungkap Kaban Suyitno.
Lebih lanjut, Kaban juga mengatakan bahwa Balitbang Diklat menjadi gudangnya human resource yang ada di Kemenag. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya inovasi dan reformulasi diklat.
“Kita terus berinovasi dalam kediklatan, baik dari aspek widyaiswara, media pembelajaran, dan perubahan mindset belajar melalui MOOC. Hal ini bertujuan agar Balitbang Diklat bisa memberikan kontribusi nyata dan dampak yang terukur bagi pengembangan human resource Kementerian Agama dalam skala lokal dan nasional,” tuturnya.
Tak hanya berfokus pada skala lokal dan nasional, Balitbang Diklat juga berupaya memperkuat posisinya di arena internasional. "Ke depan, kita ingin moderasi beragama menjadi bagian dari diplomasi publik internasional yang hadir di tengah-tengah persoalan dunia yang mengatasnamakan agama," pungkasnya
Terakhir, Kaban berpesan kepada seluruh ASN Kemenag, khususnya Balitbang Diklat agar menjadi ASN yang profesional dan adaptif. "Zaman sudah berubah, maka mindset dan cara kerja seluruh ASN harus deal dengan itu," tutup Kaban.
Ilda/diad