Ikuti Trend Kebutuhan SDM Saat Ini, Reformulasi Pelatihan Perlu Dilakukan

24 Okt 2023
Ikuti Trend Kebutuhan SDM Saat Ini, Reformulasi Pelatihan Perlu Dilakukan
Kaban Suyitno menyampaikan materi Sistem Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama, Selasa (24/10/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban) Kementerian Agama Prof. Suyitno menyampaikan materi Sistem Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama pada Selasa (24/10/2023). Pelatihan yang dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah ini diinisiasi oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan bekerja sama dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Kaban mengungkapkan Balitbang Diklat saat ini tengah menggodok reformulasi pelatihan, yaitu merumuskan kembali desain pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini. Menurutnya, reformulasi pelatihan akan berdampak pada sistem pengembangan SDM secara luas, termasuk berdampak pada pendidik dan tenaga kependidikan.

“Mengapa reformulasi pelatihan itu penting? Kita harus mengikuti trend kebutuhan SDM saat ini, sementara desain pelatihan disusun beberapa tahun ke belakang yang boleh jadi sudah out of date. Apakah kebutuhan hari ini masih sama dengan kebutuhan kemarin. Tentu sudah berbeda,” ungkap Kaban yang juga Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

Suyitno menegaskan perlunya standardisasi pelatihan yang lebih tinggi yang tidak hanya mengadopsi kebutuhan lokal, melainkan juga global. Perlu patok banding yang dapat dijadikan komparasi pada level yang lebih tinggi. “Berdasarkan Global Talent Competitiveness Index (GTCI), saat ini Indonesia berada pada ranking 82 dari 132 negara. Artinya, daya saing SDM kita masih tertinggal jauh dari negara-negara lain,” terang pria kelahiran Tulungagung ini.

“Dalam konteks inilah reformulasi pelatihan menuntut adanya desain pelatihan yang memberikan dampak signifkan kepada peserta. Pelatihan telah mengeluarkan biaya sangat besar. Karena itu, dampak pelatihan harus tampak dan terukur. Reformasi pelatihan mengandaikan adanya dampak yang lebih konkret pasca pelatihan, tidak sekadar formalitas berupa jumlah output dan sertifikat. Perlu studi evaluasi efektivitas pogram pelatihan termasuk pelatihan di bawah program Madrasah Education Quality Reform (MEQR) yang saat ini diikuti,” ungkap Kaban.

Kaban mewanti-wanti agar pendidikan, pelatihan, pengajaran, dan juga pengawasan benar-benar menjadi proses yang membelajarkan. “Jangan sampai terjadi schooling without learning (bersekolah tetapi tidak belajar), teaching without learning (mengajar tetapi tidak membelajarkan), dan supervison without learning (pengawasan tetapi tidak membelajarkan). Kita harus bersedih jika rutinitas pendidikan di madrasah dan pelatihan di unit pelatihan ini tidak memberikan dampak membelajarkan yang signifikan”, tegas mantan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah ini.

Menurut Kaban, transformasi juga dibutuhkan dalam dunia kepengawasan. “Bila pengawasan dilakukan secara konvensional, dengan mengunjungi madrasah satu per satu, dengan menggunakan instrumen secara manual, pasti profesi pengawas akan tertinggal dari profesi lain. Karena itu, pengawasan saat ini juga harus adaptif dengan perkembangan teknologi. Gunakan teknologi untuk membantu tugas-tugas kepengawasan. Ini bukan berarti tatap muka tidak diperlukan. Tatap muka tetap perlu untuk tujuan tertentu yang menuntut pendampingan secara langsung,” imbuh Kaban.

Berkaitan dengan moderasi beragama, Kaban mengajak pengawas menjadi aktor penting yang terlibat dalam penguatan moderasi beragama sesuai dengan tugasnya. “Pengawas tidak boleh berdiam diri bila ada gejala-gejala ekstremitas di madrasah. Pengawas harus melakukan mitigasi dan merespons bila ada indikasi ekstremitas di madrasah, baik pada kepala madrasah, guru, maupun siswa. Lakukan supervisi pendidikan yang memasukkan perspektif moderasi beragama,” pungkas Kaban. (Efa AF/bas/sri)

Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI