Indeks KUB 2022 Sebut Kerukunan Umat Beragama Tetap Terpelihara

8 Sep 2022
Indeks KUB 2022 Sebut Kerukunan Umat Beragama Tetap Terpelihara

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menggelar seminar Evaluasi Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2022. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Puslitbang BALK Balitbang Diklat Kemenag, Mohsen Alaydrus, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena termasuk salah satu IKU kementerian.

Kapus Mohsen mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur karena tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia masih sangat terpelihara. Itu tidak terlepas dari keberadaan para pelaksana di unit teknis dari seluruh unit yang ada di Kementerian Agama termasuk satker dan ormas keagamaan bertanggung jawab dalam KUB.

Habib Mohsen, sapaan akrabnya, dalam sambutannya mengatakan bahwa konsepsi kerukunan umat beragama yang menjadi pijakan dalam evaluasi ini tidak lepas dari definisi kerukunan yang terdapat dalam regulasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

“Yaitu, keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan menghargai; kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan; kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” paparnya.

Kondisi Kerukunan Umat Beragama di berbagai daerah, lanjut dia, masih menunjukkan kondisi yang rukun antarumat beragama. Bukti-bukti empiris contoh di masyarakat dapat ditunjukkan dengan kerja sama saling bergotong-royong, menggalang solidaritas antarumat beragama.

“Dalam waktu terakhir, misalnya, dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 bersama pemerintah. Kegiatan vaksinasi Covid-19 berbagai ormas dan majelis keagamaan lintas agama di berbagai daerah,” ungkapnya seraya bersyukur.

Kapus Mohsen menegaskan, upaya bersama/sinergi membangun dan meningkatkan kerukunan umat beragama harus terus dilakukan mengingat bahwa kondisi kerukunan umat beragama sangat dinamis. Potensi ketidakerukunan (disharmoni) harus tetap kita waspadai dan antisipasi bersama.

“Karena persoalan kerukunan ini sangat sensitif. Oleh sebab itu, selalu akan kita jaga dengan berbagai upaya melalui program-program penting, baik itu kaitannya dengan kerja sama ormas keagamaan, apalagi FKUB,” tegas Habib Mohsen.

“Kami berharap majelis pemuka agama, ormas keagamaan, dan FKUB dapat memainkan peran penting dalam mencegah dan menangani persoalan ataupun konflik bernuansa agama,” sambungnya.

Oleh sebab itu, ia melihat catatan hasil penelitian indeks survei KUB tahun 2021 itu terdapat signifikansi sangat kuat antara Moderasi Beragama dengan variabel indeks KUB. Artinya bahwa faktor kerukunan dan faktor MB menjadi penting.

“Artinya apa bahwa ke depan ini penguatan program moderasi beragama ini merupakan solusi terhadap persoalan-persoalan kita di masa mendatang. Apalagi telah menjadi tema besar bahwa Moderasi Beragama sudah menjadi arah bagi kebijakan program pembangunan agama di Indonesia,” tandasnya.

Pria yang juga menjabat Kepala Puslitbang Penda ini menambahkan, seminar Evaluasi KUB Tahun 2022 ini bertujuan menyampaikan hasil pemetaan dan gambaran tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia, baik secara nasional maupun per provinsi di 34 provinsi di Indonesia. Hasil pemetaan ini dibutuhkan sebagai bahan evaluasi program peningkatan kerukunan dan harmoni umat beragama di Indonesia.

 

47 Tahun Pusat 1

Dalam laporannya, Kasubag TU Puslitbang BALK Rizky Riyadu Taufiq mengatakan bahwa indeks yang dilakukan ini setidaknya bisa meyakinkan Bappenas dan Biro Perencanaan bahwa kita masih ada dan kita mampu melaksanakan kegiatan ini.

Ia bersyukur kegiatan indeks KUB pada tahun 2022 ini bisa terlaksana di tengah peralihan Puslitbang BALK lantaran sebagian besar timnya hijrah ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kemudian karena ini momennya pas bisa berkumpul bersama, kita nanti juga ingin mengadakan peringatan 47 tahun Pusat 1. Sebelum lembaga ini dibubarkan, sekaligus pembubaran nanti teman-teman peneliti eks Pusat 1 jika dimasukkan dalam tim kecil, saya berharap kesediaannya,” ujarnya.

Topek, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa evaluasi KUB ini mengundang perwakilan-perwakilan agama karena survei terkait kerukunan umat beragama ini segmentasinya adalah umat beragama.

“Dalam forum ini kita akan saling menguatkan dan meluruskan hasil evaluasi terkait temuan peneliti di lapangan,” harap pria asal Cirebon Jawa Barat ini.

Menurut dia, Evaluasi KUB ini mirip dengan Indeks Kesalehan Sosial (IKS), yaitu dilakukan dalam dua metode, kuantitatif dan pendalaman kualitatif. Kita laksanakan sejak April hingga Juni. “Alhamdulillah telah selesai pengolahan datanya. Dari sekilas analisis data, ada peningkatan juga,” ungkapnya.

Hadir dalam seminar indeks KUB ini tiga Kepala Balai Litbang Agama (BLA), yakni Samidi Khalim (BLA Jakarta), H Anshori (BLA Semarang), dan Saprillah Syahrir Al-Bayqunie (BLA Makassar). Hadir juga para tamu undangan dari sejumlah ormas keagamaan, antara perwakilan NU, Muhammadiyah, dan majelis agama. Seminar Indeks KUB digelar dua hari, Rabu-Kamis, 7-8 September 2022, di Mercure Jakarta Batavia, Jl. Kali Besar No. 44-46 Jakarta Barat.[]

Ova/diad

Penulis: Mustofa Asrori
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI