Indeks Mutu Pelatihan Teknis Administrasi pada Balai Diklat Keagamaan

7 Nov 2018
Indeks Mutu Pelatihan Teknis Administrasi pada Balai Diklat Keagamaan

Batam (7 Nopember 2018). Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Drs. H. Saeroji, MM dalam paparannya menyampaikan Indeks Mutu Pelatihan Teknis Administrasi pada 14 Balai Diklat Keagamaan di Hotel Horison Ultima King’s Nagoya Batam dalam acara Rapat Evaluasi Kediklatan.

Saeroji menyampaikan Indeks Mutu Pelatihan Teknis Administrasi didasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2015 pasal 28, dimana Kepala Pusdiklat melakukan pengendalian mutu Diklat yang diselenggarakan oleh Balai Diklat. Indeks Mutu Pelatihan Teknis Administrasi  adalah data dan informasi tentang kualitas pelatihan yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif pada proses identifikasi kebutuhan pelatihan, perencanaan pelatihan, penyelenggaraan pelatihan, dan evaluasi pelatihan teknis administrasi. Menurut Saeroji, ada beberapa tahapan yang dilakukan sebelum melakukan penilaian, yaitu:  penyusunan instrumen indeks mutu, pengumpulan data, verifikasi di Balai Diklat Keagamaan, Sidang Pleno, dan mengeluarkan Indeks Mutu Pelatihan Teknis Administrasi.

Selanjutnya, Saeroji mengatakan Penilaian Indeks Mutu Diklat meliputi: 1) penilaian program pelatihan; 2)  tenaga kediklatan serta penyelenggara diklat; 3) penilaian  tentang proses memuat penilaian terhadap penyelenggara, widyaiswara dan terhadap peserta melalui pre-test dan pos-test; 4) product yang dinilai adalah kompetensi lulusan  dan laporan penyelenggara; dan 5) pengakuan eksternal dari luar instansi seperti zona integritas, inovasi, akreditasi, dan jam terbang widyaiswara pada luar instansi. Adapun kriteria penilaian Indeks Mutu Diklat ini yaitu untuk kriteria Pratama (nilai kurang dari 3,1), Madya (nilai antara 3,1-3,3), Utama (nilai antara 3,4-3,6), dan Paripurna (nilai antara 3,7-4).

Di akhir paparan, Saeroji, mengucapkan selamat kepada Balai Diklat Keagamaan Bandung dan Balai Diklat Keagamaan Padang yang telah mendapat predikat Paripurna. Juga kepada Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin dan Balai Diklat Keagamaan Semarang yang mendapat predikat Utama. Sedangkan 12 Balai Diklat lainnya mendapat kriteria Madya. [as/bas/ar]

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI