BMBPSDM Siapkan Pengukuran Indeks Moderasi Beragama 2025

Jakarta (BMBPSDM)---Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI tengah mempersiapkan pelaksanaan pengukuran Indeks Moderasi Beragama (IMB) tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat moderasi beragama sebagai pondasi kehidupan berbangsa yang rukun, maslahat, dan cerdas.
Plh. Sekretaris BMBPSDM, M. Sidik Sisdiyanto, menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan nafas kebangsaan yang harus terus dijaga bersama. “Sebagaimana bangsa yang majemuk, kita membutuhkan pondasi yang kuat berupa nilai-nilai moderasi, agar perbedaan tidak menjadi penghalang, melainkan menjadi kekuatan pemersatu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Sidik juga menyampaikan bahwa Indonesia dikenal luas sebagai negara yang menjunjung tinggi budaya, kesejukan, sopan santun, dan persaudaraan. Dalam konteks ini, penguatan moderasi beragama menjadi sangat penting demi menjaga harmoni sosial di tengah keragaman.
“Pengukuran ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama di Indonesia, yang menegaskan peran strategis Kementerian Agama, khususnya BMBPSDM, dalam mengawal praktik moderasi beragama di masyarakat,” tuturnya.
Sidik menambahkan, Indeks Moderasi Beragama memiliki perbedaan mendasar dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). “Indeks MB memiliki empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal. Sementara itu, Indeks KUB menilai pada aspek kesetaraan, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama,” jelasnya.
“Irisannya tetap ada, tetapi penekanan KUB lebih pada hubungan sosial antarumat beragama agar rukun dan harmonis, sedangkan IMB menyoroti cara pandang dan perilaku individu dalam beragama yang lebih moderat,” tambahnya.
Dalam kegiatan penyusunan desain pengukuran ini, hadir pula Chief Research Officer Alvara Research Center, Harry Nugroho. Ia menjelaskan bahwa riset ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam hal peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan.
Harry mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Balitbang Diklat Kemenag telah melaksanakan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dengan responden dari masyarakat umum usia di atas 17 tahun. Dari survei tersebut, juga diperoleh data awal terkait nilai IMB.
“Tahun 2025, Kementerian Agama kembali akan melaksanakan riset untuk memperoleh nilai IMB,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Harry menyampaikan bahwa riset ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu: Mengukur Indeks Moderasi Beragama secara nasional, Mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi nilai IMB, dan Memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat bagi pemerintah dalam penguatan moderasi beragama.
(Barjah)