Jabatan Fungsional Arsiparis Garda Terdepan Pendokumentasian Sejarah Lembaga dan Bangsa
Bogor (Balitbang Diklat)---Pengarsipan dokumentasi suatu bangsa menunjukkan tingkat peradaban masyarakatnya. Semakin rapi pengarsipan, maka semakin baik peradaban bangsa tersebut. Oleh karena itu, jabatan fungsional arsiparis menjadi garda terdepan pendokumentasian sejarah lembaga dan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Muharam Marzuki saat membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan/Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis di Bogor, Rabu (09/02/2022). Acara berlangsung secara hybrid (luring dan daring) dengan peserta pejabat fungsional arsiparis di lingkungan Badan Litbang dan Diklat.
“Masyarakat yang tidak mampu mendokumentasikan arsip negaranya menunjukkan kelemahan dari peradaban bangsa tersebut. Sebagai contoh, Australia menancapkan dokumen sejarah kebangsaannya dengan begitu rapi, apik, dan modern padahal negara ini terbilang masih berusia muda,” ungkap Sesban Muharam.
Menurut Sesban, kondisi ini berbeda jauh dengan bangsa Indonesia yang telah ada sejak zaman neolitikum dan megalitikum. Tetapi pengelolaan arsipnya masih tertinggal dibandingkan negara maju yang sangat peduli dengan dokumen negaranya.
“Inggris hingga Leiden, Belanda merupakan contoh yang bagus dalam pengarsipan dokumen. Di sana terdapat perpustakaan besar yang berisi dokumen negara dari berbagai bidang keilmuan, bahkan dokumen Indonesia pun ada di sana,” ujarnya.
Sesban Muharam mengatakan bahwa dokumen yang menjadi bagian dari arsip perlu dipelihara dan dilestarikan. Dokumen tersebut berupa berkas kegiatan, dokumen lembaga, perorangan, bahkan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
“Dokumen perorangan perlu diarsipkan dengan baik karena sangat penting bagi jenjang karier dan pendidikan seseorang. Jika dokumen ini lapuk, hilang, atau rusak karena bencana tentu menjadi hambatan untuk melanjutkan sekolah ataupun kenaikan pangkat. Selain itu, dokumen terkait keterampilan dan peningkatan SDM, termasuk dokumen negara yang dilahirkan dengan susah payah, harus menjadi perhatian yang besar,” kata Sesban.
Selanjutnya Sesban mengarahkan agar dokumen perlu didigitalkan untuk menghindari lapuk, hilang, dan rusak. Maka, para arsiparis jangan hanya menunggu arsip, jangan hanya sekedar jabatan yang melekat tetapi harus bertanggung jawab dan mencintai pekerjaan dari jabatan itu.
“Kebingungan dalam pekerjaan kearsipan hendaknya disampaikan kepada pimpinan agar dapat bersama-sama mencari solusi terbaik. Jangan sampai arsip terbuang atau hilang karena kelalaian, padahal arsip tersebut masih sangat diperlukan. Jika ini terjadi tentu yang paling bertanggung jawab adalah para arsiparis,” ujar Sesban.
Karena peran arsiparis penting, maka jabatan fungsional ini perlu mendapat pembinaan untuk pengembangan wawasan. Jika mereka memiliki wawasan dan kompetensi yang layak tentu dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Sejauh ini ada arsiparis yang mendapat tugas lain, misal mengurus keuangan, BMN, dan lainnya. Maka ke depan, hal ini akan dirapikan kembali agar sesuai dengan jabatannya.
“Arsiparis yang ditugaskan di luar fungsi jabatannya, maka sifatnya sementara membantu dan melaksanakan tugas pimpinan sambil menunggu ketersediaan fungsional yang sesuai kebutuhan di unit tersebut. Hal ini juga bisa dikonsultasikan dengan Pembina Arsiparis yaitu Lembaga Arsip Nasional terkait tugas-tugas di luar jabatannya apakah mendapatkan angka kredit atau tidak,” kata Sesban.
Sesban berharap agar para Arsiparis yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas sesuai jabatannya dengan baik, selain tugas-tugas yang diberikan pimpinan.
HAR/diad
Foto: Eko