Kaban: Pentingnya Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

19 Jan 2023
Kaban: Pentingnya Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kaban Suyitno dalam kegiatan diklat Pelatihan Teknis Pelayanan Publik di Padang, Rabu (18/01/2023).

Padang (Balitbang Diklat)---Moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting dalam rangka memastikan beragama kita secara moderat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno dalam memaparkan materi Pembangunan di Bidang Agama di depan seluruh peserta diklat Pelatihan Teknis Pelayanan Publik di Padang.

“Secara substantivistik, agama itu sudah moderat, agama mengajarkan hal-hal yang sifatnya moderat, agama yang moderat itu ialah agama yang inklusif, agama yang berfungsi menjadi rahmat bagi segenap alam,” katanya di Padang, Rabu (18/01/2023).

Menurut Kaban, problem cara beragama kita seringkali berpersepsi seolah-olah agama tidak moderat, eksklusif, dan hanya untuk kepentingan individualis. Padahal Islam adalah ajaran yang kemanfaatan dan kemaslahatannya untuk semua, bisa mengayomi tanpa memandang perbedaan suku, ras, dan golongan.

“Akhir-akhir ini terdapat gejala, pandangan, dan persepsi yang mencoba mendistorsi agama sebagai problem bukan solusi. Oknum tertentu berpersepsi seolah harus dibatasi secara berhadap-hadapan. Padahal yang bisa kita persepsi seperti itu dalam konteks ubudiyah atau ibadah yang sifatnya langsung atau ibadah ritual,” kata Kaban.

Kaban mengatakan, di Sumatra Barat ini kita memiliki banyak tokoh yang dikenal sangat inklusif dan sangat moderat seperti Hamka dan Bung Hatta. Secara local wisdom sebagai simbol yang memiliki cara pandang yang moderat.

Indonesia secara historis, lanjut Kaban, dibentuk oleh kawasan yang kaya dengan keberagaman dan perbedaan. Hal ini tidak mungkin kita buat homogen apalagi dengan cara berfikir yang eksklusif. “Para Founding Fathers telah sepakat, dengan Bhinneka Tungal Ika segala perbedaan tidak dijadikan alasan untuk tidak bersatu. Perbedaan menjadi kekayaan dan aset bangsa yang harus dipelihara,” ucapnya.

Kaban berharap, dilaksanakannya diklat ini mampu memberikan insight moderasi beragama kepada seluruh peseta diklat agar tercermin dalam perilakunya. Menjaga Indonesia dan mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara secara moderat, inklusif, berkomitmen kebangsaan, dan keberagaman yang tinggi. (Barjah-Fitria/sri/bas)

 

Penulis: Barjah dan Fitria
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI