Kaban: Perlunya Membangun Budaya Damai di Ruang Pendidikan

4 Mar 2019
Kaban: Perlunya Membangun Budaya Damai di Ruang Pendidikan

Malang (4 Maret 2019). Kata damai mengandung makna lebih dari sekedar ‘bebas dari perang’. Damai, bermakna keadilan dan kesetaraan untuk semua, sebagai landasan untuk hidup bersama secara hormonis dan bebas dari kekerasan, baik pada masa sekarang, ataupun untuk anak-anak generasi yang akan datang.

Demikian pernyataan disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D. --mengutip konsepsi UNESCO tentang damai-- saat memberikan Kuliah Umum bertajuk: “Building Peace Culture in the Academic Space” di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), bertempat di Aula GKB III UMM, Senin (04/03).

Selanjutnya, Mas’ud mengatakan sekolah menjadi tempat disematkan harapan bagi anak-anak. Guru sebagai tuan (rumah) di sekolah yang bertugas mengelola nilai-nilai kebudayaan dan iklim sekolah baik melalui pembelajaran di kelas ataupun pembelajaran di luar kelas, memiliki peran utama untuk mengarahkan perilaku anak sekolah lebih cenderung meresapi dan mengamalkan budaya damai, persahabatan dan pertemanan dalam merespon perbedaan yang ada di antara siswa.

“Iklim sekolah yang dibentuk oleh faktor-faktor seperti: norma dan aturan sekolah, bentuk hubungan antar aktor seperti siswa, guru, staf dan pimpinan sekolah, serta relasi dengan aktor-aktor dan faktor di luar sekolah, sangat berpengaruh terhadap prestasi dan sikap siswa, bahkan terhadap sikap dan motivasi guru dalam mengajar,” ujar Mas’ud.

Lebih jauh, Mas’ud mengatakan secara sosial anak didik yang hadir di sekolah pasti menganut agama tertentu yang diturunkan dari keluarga (orang-tua). Agama menjadi salah satu simpul identitas anak. Dan secara substantif, agama tersebut (yang dianut oleh peserta didik) memberikan pesan-pesan kebaikan kepada sang anak.

Namun, kata Mas’ud, hal ini pada gilirannya membutuhkan figur yang memahami agama dan memiliki wawasan kebangsaan yang baik. Guru agama di sekolah dipandang sebagai aktor yang memiliki syarat untuk menjalankan peran tersebut. Guru agama memiliki kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan siswa, mengetahui pandangan beragama siswa, dan mengarahkan pada pengamalan agama yang konstruktif dan produktif.

Dalam konteks inilah, kata Mas’ud, pembangunan budaya damai di ruang pendidikan menjadi amat penting.  Terkait hal ini, Mas’ud mengatakan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama pernah menyelenggarakan Kegiatan Dialog Lintas Guru Pendidikan Agama yang dilatarbelakangi hasil Simposium Internasional, “The Strategic Role of Religius Education in The Development of Culture of Peace,” yang diselenggarakan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan di Bogor pada tahun 2012.

Menurut Mas’ud, penyelenggaraan kegiatan Dialog Lintas Guru Pendidikan Agama ini sejalan dan sesuai serta mendukung implementasi visi Kementerian Agama seperti meningkatkan kualitas kerukunan hidup umat beragama.

Mas’ud mengatakan penyelenggaraan kegiatan Dialog Lintas Guru Pendidikan Agama ini menjadi penting mengingat adanya potensi sikap-sikap keberagamaan yang intoleran di kalangan siswa dan bahkan guru di sekolah. Walaupun angka sikap intoleransinya tidak begitu besar, tetapi potensi tersebut harus diantisipasi dengan baik.

“Melalui Dialog dimungkinkan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya membangun budaya damai dapat saling bertukar pemikiran dan gagasan serta membangun saling pengertian dan kesepakatan bersama yang lebih luas dan mendalam untuk menjalin hubungan yang harmonis dan hidup damai,” ungkap Mas’ud.

Dialog Lintas Guru Pendidikan Agama yang telah dilaksanakan tersebut, kata Mas’ud, menghasilkan Pedoman Dialog Lintas Guru Pendidikan Agama Dalam Pengembangan Budaya Damai di Sekolah dan Modul Pengembangan Budaya Damai Melalui Pendidikan Agama di Sekolah. Pedoman Dialog tersebut dapat dimanfaatkan dan dijadikan acuan bagi Kementerian Agama ataupun Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan Dialog Lintas Guru Pendidikan Agama. Sedangkan, Modul Pengembangan Budaya Damai dapat dijadikan salah satu referensi sekolah, terutama guru pendidikan agama dalam mengembangkan budaya damai kepada peserta didik.

Di akhir Kuliah Umum, Mas’ud menegskan membangun budaya damai di ruang pendidikan menjadi tugas bersama seluruh masyarakat Indonesia. Posisi strategis pendidikan, diharapkan menjadi pusat penempaan semangat kebersamaan dalam keragaman. Guru/dosen dan civitas akademika lainnya perlu terus melakukan pengarusutamaan ‘budaya damai’  di ruang pendidikan.

“Penciptaan iklim dan budaya sekolah yang aman, nyaman dan damai menjadi tugas utama dan tanggung jawab masyarakat pendidikan melalui berbagai jalur pendekatan, yakni intra-kurikuler, co-kurikuler, dan ekstra-kurikuler,” ujar Mas’ud. “Semoga budaya damai terus dapat digelorakan terutama dari ruang pendidikan di Indonesia,” pungkasnya. []

(bas/sri/ar)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI