Kaban Suyitno: BPJPH Perlu Bangun Image Building dan Edukasi Masyarakat

12 Jan 2023
Kaban Suyitno: BPJPH Perlu Bangun Image Building dan Edukasi Masyarakat
Kaban Suyitno memimpin rapat pembahasan outlook program Kemenag sebagai bahan Rakernas Kemenag 2023 bersama BPJPH di Pondok Gede Jakarta, Rabu (11/01/2023)

Jakarta (Balitbang Diklat)---Program sertifikasi halal yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan target 10 juta pada 2024 merupakan program membangun image building yang wajid teredukasi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno saat memimpin rapat pembahasan outlook program Kemenag sebagai bahan Rakernas Kemenag 2023 bersama BPJPH di Pondok Gede Jakarta, Rabu (11/01/2023).

Kaban Suyitno mengatakan labeling halal pada masyarakat membutuhkan ekstra usaha pada BPJPH. “Masalah kemitraan, sinergitas, roadshow publikasi sertifikasi halal menjadi sangat penting dan relevan dimasukkan dalam outlook BPJPH,” ujarnya.

Menurut Kaban, sesuai arahan Menteri Agama, Badan Litbang dan Diklat ditugaskan untuk mempersiapkan bahan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2023. Outlook yang dimaksud di sini adalah pandangan, harapan, dan prediksi terhadap kemungkinan yang akan terjadi pada 2023.

Pada kesempatan yang sama, kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan sertifikasi halal merupakan pendukung bisnis, harus murah, dan mudah didapatkan oleh masyarakat. “Akan dilakukan kampanye secara massif terhadap rumah-rumah makan yang ada di setiap Mall dan dilakukan oleh satgas-satgas yang ada,” ungkapnya.

Aqil menyampaikan permasalahan lain pada BPJPH ialah anggaran yang belum sepenuhnya menunjang untuk menuju hal yang dicita-citakan. Menurutnya, 1 juta sertifikasi halal untuk menuju 10 juta pada 2024, BPJPH akan melakukan konsolidasi dengan Pemda dan K/L untuk fasilitasi sertifikasi halal.

“Isu internasional pada event G20 mendapat respon positif dari pelaku usaha. Pada isu-isu strategis terkait urgensi kebutuhan sertifikat halal semisal dengan biaya 12 juta yang berlaku  selama 4 tahun tidak seberapa dengan profit yang didapatkan oleh pelaku usaha,” ujar Aqil.

Terkait kolaborasi antar lintas eselon 1 Kemenag, kata Aqil, juga hal yang menarik dibahas bersama. “Untuk non Islam peranan Ditjen Bimas-Bimas agama lain bisa menjadi jubir edukasi halal umatnya masing-masing,” tandas Aqil.

Hadir dalam rapat tersebut tim kerja outlook program Kemenag 2023, para Pejabat di Lingkungan Balitbang Diklat dan BPJPH serta staf khusus Menag Mahmoud Syaltut. (Barjah/bas)

 

Penulis: Barjah
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI