Kaban Suyitno: SOP Disusun Untuk Kepentingan Publik

9 Feb 2023
Kaban Suyitno: SOP Disusun Untuk Kepentingan Publik
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan materi Pelatihan Teknis Penyusunan SOP di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, Rabu (8/2/2023).

Blitar (Balitbang Diklat)---Standard Operating Procedure (SOP) menjadi aspek penting dari setiap sistem kualitas. SOP yang telah terstandarisasi akan melahirkan kemampuan bekerja secara kronologis dan terkoordinasi.

“SOP penting disusun sebagai referensi untuk menentukan sesuai atau tidaknya kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof. Suyitno. Ia menyampaikan hal tersebut pada Pelatihan Teknis Penyusunan SOP di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, Rabu (8/2/2023).

Menurut Kaban, layaknya niat baik, SOP harus disusun dengan mempertimbangkan dampak yang akan diterima publik. “Publik harus tahu apa yang kita kerjakan sebagai bentuk evaluasi kinerja ASN. Oleh karena itu, pekerjaan modern harus measurable agar publik dapat memberikan penilaian,” katanya.

Lebih lanjut, Kaban mengatakan, pekerjaan ASN yang berbasis pada penyerapan anggaran DIPA rentan salah persepsi publik. Hal tersebut bisa terjadi jika tidak ada perencanaan serta pengelolaan yang terstandar dan tertulis.

Pada kesempatan tersebut, Kaban memaparkan beberapa poin penting yang harus ada dalam SOP, yakni target, strategi, mitigasi, leading sector, dan timeline. “SOP ini harus mampu mengidentifikasi kendala di lapangan berikut penyelesaiannya. Ibarat dokter, kita perhatikan gejala-gejalanya, lalu sesuaikan terapinya agar masalah selesai,” ujar pria kelahiran Tulungagung ini.

Berdasarkan tujuan tersebut, maka diperlukan kepekaan yang cukup untuk mengidentifikasi kebutuhan publik serta kondisi existing. “Selanjutnya perlu menyusun prosedur pelayanan yang berbasis pada kepuasan pengguna layanan,” imbau Kaban.

Menutup arahannya, Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang tersebut kembali menegaskan bahwa SOP menjadi komponen penting dalam keberlangsungan birokrasi. “Sekali lagi saya tegaskan, SOP ini sangat penting karena termasuk dalam salah satu instrumen reformasi birokrasi KemenPANRB,” tandasnya.

Kaban berharap para peserta Pelatihan Teknis Penyusunan SOP dapat menyusun operasi prosedur standar yang mendukung percepatan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Agama.

Wikaning/diad

Penulis: Wikaning
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI