Kaban Suyitno: Tak Ada Ampun Bagi Satker Yang Gagal Realisasi Anggaran

12 Des 2022
Kaban Suyitno: Tak Ada Ampun Bagi Satker Yang Gagal Realisasi Anggaran
Kaban Prof. Suyitno memberikan arahan pada Rapat Pimpinan di Jakarta, Senin (12/12/2022). (Foto: Filman).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Tahun 2023 tidak ada ampunan lagi bagi Satker di Lingkungan Kementerian Agama yang tidak bisa merealisasikan anggaran pada bulan Juli sebesar 70%.

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan yang diselenggarakan di lantai 2 gedung Kemenag RI jalan MH. Thamrin.

“Jika kita tidak bisa memenuhi target realisasi anggaran sebesar 70% pada Juli 2023, maka kita dianggap tidak mampu. Oleh karena itu, perlu evaluasi bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sesuai dengan jenjangnya,” ujar Kaban, Senin (12/12/2022).

Menurut Kaban, evaluasi berikutnya ialah penarikan anggaran untuk kepentingan yang lain. Hal ini penting untuk memetakan mana kegiatan yang akan diblokir dan mana yang akan direncanakan.

“Ada dua strategi untuk langkah awal. Pertama, mempercepat proses pengusulan pejabat keuangan. Kedua, memilah lagi peta anggaran yang berbasis belanja barang dan berbasis belanja modal,” kata Kaban.

Lebih lanjut, Kaban juga mendorong untuk segera mengeksekusi belanja modal. “Anggaran belanja modal harus segera direalisasikan karena berdampak besar dan tinggi pada daya serapan,” ujarnya.

Selain itu, Kaban juga mengingatkan bahwa tahun depan Balitbang Diklat akan bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Seiring dengan adanya perubahan tersebut, kita harus melakukan beberapa persiapan dengan membuat grand design sebagai landasan bertransformasi. Hal ini dimaksudkan agar kita bisa menjawab alasan Balitbang Diklat berubah nama,” ucapnya.

Terkait grand design, menurut Kaban Suyitno saat ini sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) Susunan Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) Kemenag ke depannya seperti apa.

Kaban menekankan, “Pada perubahan tersebut harus dibarengi dari beberapa aspek, di antaranya aspek SDM, aspek kelembagaan, dan aspek sarana prasarananya. Aspek ini akan menjadi data base untuk melakukan diskusi dan bargaining,” pungkasnya.[]

Barjah/diad

 

 

Penulis: Barjah
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI