Kaban: Tugas Berat Kita ke depan Kawal Tusi Moderasi Beragama

28 Feb 2023
Kaban: Tugas Berat Kita ke depan Kawal Tusi Moderasi Beragama
Kaban Prof Amien Suyitno saat berbicara pada Rakor Puslitbang Penda melalui zoom meeting, Selasa (28/2/2023).

Batam (Balitbang Diklat)--- Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Kemenag Prof Amien Suyitno mengatakan, dari beberapa temuan tim Transformasi Kelembagaan ada sejumlah pendekatan. Antara lain bersifat substantivistik, ada pula yang legal formal.

Jika pendekatannya legal formal, kata Kaban, berarti terpenting berubah. Dasarnya Perpres No 12 Tahun 2023 dari sebelumnya Badan Litbang dan Diklat menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Lalu apakah semua substansinya berubah semua, inilah yang terus kami diskusikan dan sampai sekarang belum final,” kata Kaban Suyitno saat didaulat berbicara dalam rapat koordinasi (rakor) Puslitbang Penda di Batam, Kepulauan Riau, Selasa siang (28/2/2023).

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini mengatakan bahwa tugas terberat kita ke depan adalah mengawal tusi Moderasi Beragama yang selama ini menjadi tusi Kelompok Kerja (Pokja) yang digawangi langsung oleh Sekjen Kemenag.

“Sore kemarin, saya bersama Pak Sekjen dan jajaran Pokja juga ada Mbak Alissa Wahid, saya baru tahu begitu kompleksnya tata Kelola Moderasi Beragama itu yang selama ini dilakukan oleh Pokja,” ungkapnya melalui zoom meeting.

Tantangan yang tidak ringan itu, kata Kaban, jika selama ini moderasi beragama ditangani Pokja, jika kemudian terdapat beberapa implikasi seperti problem budgeting, regulasi, dan koordinasi tentu bisa dipahami.

“Nah, begitu nanti menjadi lembaga resmi tentu tidak lagi bisa mentorir itu. Kita tidak bisa memberi pemaafan terhadap problem yang selama ini terjadi di Pokja masih berlangsung pada saat nanti menjadi Badan Moderasi,” tegas mantan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis ini.

Alasannya antara lain jika dulu masih Ad Hoc, kini sudah mapan sebagai sebuah lembaga. Tentu secara instrumen birokrasinya sangat legal formal dan kuat. “Kita memiliki struktur mulai Eselon 1, 2, hingga 3. Bahkan ada Eselon 4, jadi kita sangat masif dan sangat kuat,” ujarnya.

Kedua, dari sisi budgeting juga mau tidak mau harus ada anggaran khusus yang selama ini mungkin masih terpencar di sejumlah unit eselon. Mau tidak mau itu menjadi konsen bersama dan harus dikawal agar pelaksanaan moderasi beragama berjalan lancar.

Ketiga, harus meminimalisasi terjadinya miskoordinasi dan menghilangkan egois sektoral. Maka ke depan harus beralih sepenuhnya. Di sinilah tugas kita tidak ringan karena kita akan mengimpor banyak sekali masalah,” tandasnya.

Masih adanya koordinasi yang masih cenderung belum terkonsolidasi dengan baik, lanjut Kaban, utamanya terkait regulasi. “Apa regulasi yang problem, adalah terkait dengan Perpres,” tutur pria kelahiran Tulungagung, Jawa Timur, 16 Juli 1969 ini.

“Kita semua tahu sampai hari ini walaupun telah menjadi mandatory RPJMN dan sudah disahkan Bappenas, problemnya Perpres tentang Badan Moderasi Beragama itu belum kuat. Masivitasnya masih menjadi pekerjaan besar. Padahal itu menjadi payung hukum agar komitmen K/L itu memiliki komitmen yang sama dalam mengawal moderasi,” sambung Kaban.

Ova/diad

Penulis: Mustofa Asrori
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI