Karo Ortala Setjen Kemenag Paparkan Struktur Organisasi Badan Moderasi
Batam (Balitbang Diklat)--- Perpres No. 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama telah terbit. Di dalamnya mengatur nomenklatur baru Badan Litbang dan Diklat pun menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setjen Kementerian Agama Akhmad Lutfi mengatakan hal tersebut saat didaulat berbicara dalam rapat koordinasi (rakor) Puslitbang Penda di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (28/2/2023) malam.
Pada kesempatan tersebut, Karo Ortala memaparkan konsep struktur organisasi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM dengan unit Eselon 2 tetap berjumlah enam. Meski demikian, untuk nomenklaturnya terdapat dua alternatif.
“Pertama, Pusat Kebijakan Moderasi Beragama; Pusat Khazanah, Literasi, Penilaian Buku Agama dan Layanan Keagamaan; Pusat Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan; Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi; Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Fungsional dan Layanan Keagamaan,” paparnya.
“Sementara untuk balai-balai di daerah yang selama ini menjadi unit pelaksana teknis (UPT) Pusat Penilaian Kompetensi dan Pengelolaan Talenta,” sambung Akhmad Lutfi.
Alternatif kedua, yaitu Pusat Moderasi Beragama dan Kebijakan Pembangunan Bidang Agama dan Pendidikan, Pusat Lektur, Khazanah, Literasi, dan Penilaian Buku Agama, Pusat Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi; Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Fungsional dan Layanan Keagamaan.
“Nah, untuk UPT di daerah terjadi perubahan dan pergeseran. Untuk perubahan dari Balai Diklat Keagamaan menjadi Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM. Sementara Balai Litbang Agama akan bergeser lokasinya untuk menambah Balai baru di provinsi lain,” terangnya.
Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM merupakan transformasi dari BDK, LDK, dan BLA. Berikut ini perubahan dan pergeserannya:
1. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Aceh
2. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Medan
3. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Padang
4. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Palembang
5. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Jakarta
6. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Bandung
7. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Semarang
8. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Surabaya
9. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Banjarmasin
10. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Manado
11. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Denpasar
12. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Makassar
13. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Ambon
14. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Papua
15. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Bandar Lampung
16. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Pekanbaru
17. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Balikpapan (reposisi BLAJ)
18. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Pontianak (reposisi BLAS)
19. Balai Moderasi Beragama dan Pelatihan SDM Palu (reposisi BLAM)
Seluruh nomenklatur tersebut akan diusulkan ke Kementerian Bappenas. “Semoga semuanya dapat disetujui,” harap Karo Ortala.
Rakor Puslitbang Penda ini dihadiri para peneliti eks Puslitbang Penda yang telah hijrah di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan para undangan dari lingkungan Sekretariat Balitbang Diklat dan Kemenag Kota Batam.
Ova/diad