Keberadaan Pontren Sangat Penting
Ciputat (8 Mei 2017). Pembukaan Diklat Substantif kali sangat istimewa, karena yang membuka Diklat adalah Menteri Agama, H. Lukman Hakim Saifuddin. Tepat pukul 09.00 Menteri memasuki aula Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Dalam sambutan Menteri Agama mengungkapkan, “ Lembaga Pondok Pesantren sangat penting. Hal itu ditopang oleh regulasi tentang keberadaan pondok pesantren. Sementara itu pengasuh pondok pesantren mendapat tantangan dari masyarakat, sejalan dengan ekspektasi masyarakat dan perkembangan zaman.
Lebih lanjut, Lukman Hakim menuturkan, “Ada dua hal yaitu: (1) Diklat ini ada tuntutan masyarakat tentang koperasi, agrobisnis, kewiraswastaan, dan teknologi informasi serta perdagangan. Eksistensi pondok pesantren dalam pengembangannya merupakan tuntutan masyarakat yang terutama tentang pendidikan agama. Selain itu pondok pesantren hendaknya tidak lupa daratan tentang pengembangan studi agrobisnis, koperasi, kewiraswastaan dan teknologi informasi dan lainnya. Karena ada 3 (tiga) jiwa pondok pesantren yaitu: nilai keikhlasan, kemandirian, dan persaudaraan. Nilai tersebut jangan sampai hilang ketika berkembang. Misalnya, orang yg mendalami fiqh akan menemui keanekaragaman, pembelajaran hadits pun dilihat banyak sekali matan hadits atau tafsir. Karena tidak ada tafsir yang tunggal. Dalam mendidik para santrinya para pendidik di pondok pesantren harus mempunyai cakrawala dan wawasan yang luas dan menyikapi perbedaan dengan arif. Semakin sempit wawasan maka akan semakin sempit dalam menyikapi suatu permasalahan. (2) Menteri Agama mengingatkan bahwa pondok pesantren dalam mengembangkan diri harus sadar bahwa pondok pesantren bukan korporat atau PT. Pondok pesantren jangan berubah eksitensi atau mindsetnya atau tercabut dari jatidirinya.
Selanjutnya, Menteri Lukman berpesan kepada peserta diklat, “ Jadilah peserta yang aktif karena sangat memengaruhi kualitas diklat. Pesertalah yang menentukan kualitas suatu diklat. Seaktif apapun widyaiswara mengajar dan mendampingi peserta, jika para peserta tidak aktif, maka diklat tak ada artinya. Mungkin dengan pendekatan partisipatif peserta dapat menggali informasi dari kegiatan diklat. Ke depan bisa diperbanyak anggaran untuk diklat agar SDM Kementerian Agama lebih berkualitas.
Sebelum Menteri memberi sambutan dalam rangka membuka acara diklat, Kepala Badan Litbang Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud dalam laporannya, bahwa suatu diklat sangat penting, karena erat hubungan dengan wirausaha, agrobisnis, Koperasi dan teknologi imformasi dan komunikasi. Landasan hukum ASN, Sisdiknas 2003 diperkuat dengan PMA Nomor 75 tahun 2015 menyatakan, bahwa pondok Pesantren sangat penting dan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi dan mengoptimalkan guru ponpes.
Peserta diklat yang ada dihadapan kita berjumlah 120 orang. Terdapat peserta yang paling muda kelahiran tahun 1996 yang paling tua kelahiran tahun 1964. Narasumber terdiri dari: keynote speaker, para widyaiswara. Sedangkan pelaksanaan kegiatan diklat selama 11 hari dengan menggunakan on dan offkampus. Artinya 5 hari kegiatan diklat di kampus Pusdiklat Teknis sedangkan 5 hari lainnya dilakukan di dalam pondok pesantren sesuai bidangnya; misalnya Peserta Diklat Kewirausahaan menuju pondok pesantren Darul Falah Bogor; peserta Diklat Bidang Koperasi ke pondok pesantren Daruttauhid Bandung; peserta Diklat Bidang Argobisnis ke Pondok Pesantren Al Ittifaq Ciwidey Bandung, dan peserta Diklat Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ke Pondok Pesantren Garut.
Hindun/diad/diad