Kemenag Bahas Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan Berbasis MOOC

30 Apr 2024
Kemenag Bahas Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan Berbasis MOOC
Focus Group Discussion (FGD) Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan Berbasis Masyarakat di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan Berbasis Masyarakat dalam platform MOOC (Massive Open Online Course). Kegiatan bertujuan untuk menjaring masukan dan saran rangka menyusun program pelatihan keagamaan yang efektif, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

 

Kepala Pusdiklat Tenaga Pendidikan dan Keagamaan Mastuki mengatakan pelatihan keagamaan berkelanjutan sangat penting untuk menjaga pemahaman dan ketaatan masyarakat dalam beragama. “MOOC bisa menjadi solusi untuk menjangkau lebih banyak peserta,” ujarnya mengawali diskusi di Jakarta, Senin (29/4/2024).

 

Menurut Mastuki, FGD tersebut merupakan agenda penting dalam mengembangkan pelatihan keagamaan secara lebih masif melalui MOOC. “Hasil dari diskusi ini akan diwujudkan dalam waktu dekat demi meningkatkan pembinaan keagamaan di masyarakat,” ungkapnya.

 

Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan tim dari Dirjen Bimas Islam yang terdiri dari Direktur Zakat Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhammad Adib. Selain itu, terdapat pula Ketua Tim Pengembangan Kompetensi Aden Daenuri, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Dedi Slamet Riyadi.

 

Direktur Zawaf Waryono menanyakan mengenai pola pelatihan keagamaan melalui MOOC. Ia berharap pelatihan dapat mencakup aspek teknis seperti zakat dan wakaf.

 

Sementara itu, Direktur Urais Muhammad Adib menyoroti pentingnya pelatihan untuk memperkuat pemahaman keagamaan moderat. "MOOC harusnya bisa memberikan panduan yang jelas dan aplikatif terkait penguatan paham keagamaan yang toleran dan anti radikal,” sarannya.

 

Dari sisi pengembangan kompetensi, Aden Daenuri menanggapi bahwa MOOC bisa diintegrasikan dengan program sertifikasi kompetensi di bidang keagamaan. Peserta yang lulus bisa mendapatkan sertifikat sebagai bukti kelulusan.

 

Selanjutnya, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Dedi Slamet Riyadi memberi masukan perlunya pendampingan intensif pasca pelatihan. Menurutnya setelah mengikuti kelas daring, peserta perlu didampingi untuk mengimplementasikan ilmu di lapangan.

 

“Ini bisa dilakukan dengan menyiapkan mentor yang bertugas membimbing peserta per wilayah,” tuturnya.

 

Menanggapi berbagai masukan, Ketua Tim MOOC Rina Yusnarita menyampaikan apresiasi atas diskusi yang produktif. Semua saran sangat berharga untuk mengembangkan pola MOOC.

 

“Masukan ini tidak hanya melibatkan proses belajar daring, tetapi juga pendampingan lanjutan, bahkan hingga pasca pelatihan. Selain itu, Tim MOOC dapat mengembangkan kurikulum khusus untuk topik-topik seperti itu dan mengajak tenaga ahli sebagai narasumber,” ucapnya.

 

Terakhir, Tim MOOC berkomitmen untuk mendesain sistem yang komprehensif dengan mengadopsi masukan dari FGD ini. “Kami akan segera merampungkan penyusunan kurikulum, rekrutmen mentor, dan penyiapan infrastruktur pendukung,” pungkasnya.

Kegiatan FGD dipandu Kepala Bagian Tata Usaha Muhtadin. Hadir dalam pembukaan diskusi Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Arskal Salim GP, Sekretaris Bimbingan Masyarakat Islam Muhammad Adib, dan Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki.

 

Dipo/Dela/Diad

 

Penulis: Dipo Barnu/Dela
Sumber: Pusdiklat Teknis
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI