Kemenag dan Kemdikbud Menyempurnakan Naskah Akademik Jafung Pengembang Perbukuan Pendidikan
Jakarta (6 Agustus 2021). Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kejar tayang untuk menuntaskan “PR” besar terkait SDM perbukuan sebagai amanat UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Menindaklanjuti hasil rapat Rabu lalu, dua institusi tersebut melakukan rapat secara virtual khusus membahas revisi dan penyempurnaan Naskah Akademik (Nasmik) Jafung Pengembang Perbukuan Pendidikan, Jumat (6/8/2021).
Rapat dipimpin oleh Supriyono dari Biro Ortala Kemdikbud-Ristek, menampilkan paparan naskah akademik yang telah disampaikan terlebih dahulu ke Kemenpan RB.
Tim Revisi Nasmik dari pihak Kemenag terdiri dari unsur Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) yakni Prof. Arskal Salim GP, Bahari, dan Mulyawan Safwandy Nugraha. Selain itu, terdapat pula tim dari Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kemenag RI yang beranggotakan Akhmad Lutfi, Lukman Hakim, dan Wildan HS.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Puslitbang LKKMO mengapresiasi kerja seluruh tim. “Saya ucapkan apresiasi atas kerja cepat, kerja keras dari Kemdikbud dan Kemenag untuk segera menuntaskan Nasmik ini agar dapat segera disampaikan ke Kemenpan RB,” ujar Kapus Arskal Salim GP.
Pada akhir acara, disepakati agar seluruh pihak yang terlibat dapat melakukan pengkajian mendalam dan penyempurnaan terhadap nasmik usul jafung tersebut dalam waktu satu minggu ke depan.
Mulyawan/diad