Kontribusi Pentashihan Mushaf Al-Qur’an
Bogor (14 September 2016). Pentashihan mushaf Al-Qur’an sangat strategis karena memberikan kontribusi nyata kepada umat. Tanggungjawab yang diemban tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Di sinilah keunikan Lajnah dibanding dengan satker-satker lainnya.
Demikian disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D. dalam pengarahannya pada acara Sidang Reguler Pentashihan yang diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an di Rukun Senior Living, Sentul, Bogor, 14 September 2016.
Selain itu, Kepala Badan Litbang dan Diklat juga bersyukur karena Al-Qur’an Android Kementerian Agama sudah diunduh dan dibaca ribuan orang, meskipun ada sejumlah hal yang harus terus diperbaiki dan dikembangkan agar memberikan kemudahan dan bisa memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, mengatatakan bahwa pada tahun 2015, Lajnah telah mengeluarkan 242 tanda tashih untuk penerbit dari berbagai wilayah di Indonesia dengan perkiraan oplah sebanyak 4,5 juta eksemplar. Jumlah itu semakin besar jika dihitung dengan naskah yang dicetak ulang oleh penerbit atau percetakan dengan tanda tashih yang diperoleh sebelumnya. Karena itulah, “kualitas pentashihan perlu terus diperhatikan agar mushaf yang hadir ke tengah masyarakat adalah mushaf Al-Qur’an yang sudah tidak ada lagi kesalahan di dalamnya.” ujarnya.
Pada sidang reguler pentashihan kali ini, naskah yang dibawa cukup beragam, mulai dari mushaf Al-Qur’an biasa hingga mushaf dalam berbagai konten tambahan seperti tajwid warna, terjemah perkata, dan transliterasi. Penerbit yang mengajukan tidak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga dari Bandung, Surakarta, dan Surabaya. Melalui sidang reguler pentashihan ini diharapkan naskah yang diterbitkan benar-benar berkualitas dan terbebas dari kesalahan.
Bertindak sebagai narasumber utama Dr. H. Husnul Hakim, MA., Dr. KH. Muhaimin Zen, Drs. H. Mazmur Syarani, Drs. H. E. Badri Yunardi, M.Pd., Dr. H, Ahmad Fatoni, MA., Dr. H. Bunyamin Yusuf Surur, MA., Dr. Hj. Umi Husnul Khatimah, dan Dr. Hj. Romlah Widayati, MA. (Must./bas)