KUA Ujung Tombak dan Miniaturnya Kemenag

8 Feb 2023
KUA Ujung Tombak dan Miniaturnya Kemenag
Kaban Suyitno menyampaikan materi Mekanisme Quality Control Mutu Layanan KUA pada kegiatan Evaluasi Standar Mutu Layanan pada KUA yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag di Surabaya, Senin, (06/02/2023).

Surabaya (Balitbang Diklat)---Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama (Kemenag) dan sekaligus miniaturnya menteri. Masyarakat bisa mendapatkan layanan di KUA seperti manasik haji, bimbingan perkawinan (Bimwin), termasuk rujuk, dan Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

“Artinya KUA menjadi representasi,  kalau masyarakat melihat Menag itu, ya pelayanan di KUA,” ujar Suyitno.

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno mengemukakan hal tersebut saat menyampaikan materi Mekanisme Quality Control Mutu Layanan KUA pada Kegiatan Evaluasi Standar Mutu Layanan pada KUA yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag di Surabaya, Senin, (06/02/2023).

Lebih jauh, Kaban mengatakan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pada 2018 sebesar 80,33, lalu pada 2019 turun menjadi 77,28, pada 2021 naik menjadi 79,80 dan akhirnya pada  2022 IKM-nya naik menjadi 83,28.  “Capaian ini merupakan performa yang sangat bagus, ini merupakan apresiasi dari masyarakat yang kita layani bahwa indeks layanan yang dilakukan KUA kepada masyarakat berarti berhasil,” kata Kaban.

Dari capaian tersebut, lanjut Kaban, apa yang menjadi trigger di tahun 2022, sehingga indeks tersebut naik secara signifikan. Nantinya bisa dilakukan replikasi, dijadikan faktor pengungkit sehingga secara establish faktor apa yang sudah ada dan Faktor apa yang belum ada.

Menurut Kaban, salah satu faktor IKM KUA adalah kompetensi petugas yang rata-rata 86,38, kemudian perilaku petugas 85,63. “Namun jangan lupa, kita punya dua PR besar dan itu mestinya menjadi fokus kita pada 2023, yaitu problem sarana dan prasarana, dan masih banyaknya aduan masyarakat,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Kaban, pada 2023 mestinya sudah bisa memprediksi Indeks ini dengan basis outlook, dari existing 83,28, tahun 2023 diprediksi indeks ini naik disebut dengan forecasting, diketahui dengan membaca outlook dari luar termasuk membaca instrumennya yang dipakai.

“Kalau kita hanya bisa bertahan di dua instrumen saja, yaitu kompetensi petugas, dan perilaku petugas, berarti yang harus kita upgrade adalah kerja keras semuanya, yakni aduan dan peningkatan sarana dan prasarana, berarti ada dua pekerjaan yang pertama menurunkan aduan, lalu meningkatkan layanan, inilah rumusnya,” tutur Kaban.

Ketika sudah tahu, lanjut Kaban, dimana yang harus mendapatkan perhatian prioritas, terutama yang menjadi sorotan indeksasi. Dengan outlook tersebut tidak sulit bagi Bimas Islam untuk menaikkan indeks ini, karena ibarat penyakit kita sudah tahu gejalanya tinggal kita melakukan terapi.

Yang pasti ada di kita, dan bisa kita lakukan adalah aduan yang sebesar 76,24 tersebut. “Kita semua tinggal cek di medsosnya Bimas Islam, jenis aduannya apa? Karena dari aduan tersebut harus kita petakan masuk ringan, sedang atau berat, kita lakukan agar quality service kita ke depannya lebih baik lagi,” ucapnya.

Profesionalitas ASN

Masih kata Kaban, Indeks Profesionalitas ASN Kemenag termasuk Moderasi Beragamanya, masih harus bekerja keras karena angkanya masih 40% lebih dianggap belum profesional. Menguatkan kompetensi dan profesionalitas ASN Kemenag karena menyangkut personality ASN harus lebih dimasifkan lagi.

Menurut Kaban, Balitbang Diklat berkepentingan untuk memberikan atensi peningkatan profesionalitas ASN Kemenag. Penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui Bimtek, ataupun pelatihan agar ASN Kemenag menjadi kuat, dan profesional sehingga jumlah pengaduan pada KUA semakin minim.

Yang tidak kalah pentingnya di sini, lanjut Kaban, pelayanan yang tidak sebatas manual tetapi teknologi. Artinya, penguatan teknologinya harus lebih dikuatkan. “Faktor ini biasanya menyangkut remote area, tidak semua KUA itu punya jaringan internet yang bagus, tapi sekarang alhamdulillah setidaknya kita masih bisa menggunakan jaringan HP,” katanya.

“Intinya semakin cepat digitalisasi layanan yang ada di KUA itu, semakin meminimalisasi aduan, karena respons kita akan semakin quick response. Tapi, kalau kita masih manual itu biasanya menjadi kendala tersendiri,” tandas Kaban. (Barjah/sri)

 

Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI