LAN: Kualitas Widyaiswara Meningkat, Kompetensi ASN Meningkat
Jakarta (26 November 2019). Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar Orasi Ilmiah dan Pengukuhan Widyaiswara Ahli Utama di Jakarta, Selasa (26/11).
Widyaiswara yang dikukuhkan berasal dari Pusdiklat Kementerian Agama. Pertama, Dr. Mardiyanti, M.Pd dari Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag yang menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pengaruh Inovasi dan Konsep Diri Terhadap Kemampuan Mengelola Konflik Pejabat Eselon III di Lingkungan Kementerian Agama”.
Kedua, Dra. Cut Nyanyak Ummu Athiyah, M.Pd dari Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan yang menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Evaluasi Program Diklat Unggulan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan 2018”.
Pada kesempatan itu, Kepala LAN Dr. Adi Suryanto, M.Si mengatakan LAN berupaya memperbaiki dalam mengembangkan kompetensi ASN dengan cara meningkatkan kualitas Widyaiswara. Untuk itu, Widyaiswara harus mendidik dan melatih ASN dengan pola pembelajaran yang konstruktif sesuai dengan perkembangan zaman.
“Saat ini ASN menghadapi tantangan perkembangan teknologi, kompleksitas permasalahan, serta daya saing bangsa sehingga mengharuskan kita memiliki komitmen untuk terus menerus memperbaharui cara meningkatkan kapasitas dan kualitas ASN,” ujar Kepala LAN dalam sambutannya.
Menurut Kepala LAN, dulu diklat dianggap tidak berhubungan dengan pengembangan karier dan kompetensi. Namun saat ini diklat menjadi sebuah keniscahyaan karena pegawai adalah aset organisasi.
“Tuntutan pemerintah mengingingkan ASN memiliki kualitas setara pegawai tingkat dunia atau internasional. Maka, birokrasi hebat tidak akan terwujud jika ASN tidak memiliki kualitas tingkat dunia,” paparnya.
Kepala LAN melanjutkan, untuk menuju goals tersebut maka salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan kompetensi ASN melalui perbaikan kualitas lembaga diklat serta mempersiapkan Widyaiswara yang berkualitas.
“Widyaisara merupakan garda terdepan dalam pembentukan karakter ASN yang profesional. Apalagi Widyaiswara Utama yang saat ini baru saja dikukuhkan, tentu memiliki tanggung jawab yang lebih besar lagi,” ungkapnya.
Selain memiliki tanggung jawab etika yang berkaitan dengan jabatannya, menurut Kepala LAN, Widyaiswara Ahli Utama juga dituntut untuk menunjukkan kinerja terbaik.
“Widyaiswara Ahli Utama harus mampu menghasilkan berbagai terobosan serta cara baru dalam mengembangkan bahan ajar. Mereka juga harus menghasilkan pemikiran-pemikiran baru tentang bagaimana kita harus mengembangkan metode pelatihan,” lanjutnya.
Menurut Kepala LAN, perubahan pendekatan dalam pendidikan dan pelatihan aparatur sangat diperlukan karena adanya gerak laju perubahan di era revolusi industri 4.0. Hal ini menyebabkan semua pihak harus beradaptasi dan menyesuaikan dengan perubahan tersebut.
“Kondisi ini menuntut adanya terobosan baru dalam bekerja, penggunaan cara-cara baru untuk memecahkan masalah, serta keharusan untuk memperhitungkan lagi dengan jeli dan detail kemampuan yang dimiliki dan kemungkinan-kemungkinan aspek apa saja yang bisa kita kembangkan,” jelasnya.
Ke depannya, untuk pengelolaan jabatan Widyaiswara, Kepala LAN mengungkapkan keinginan agar Widyaiswara bisa mendapatkan gelar profesor. Hal ini didasari oleh banyaknya Widyaiswara dengan kualitas yang bagus, telah mampu menghasilkan terobosan luar biasa, dan banyak memberikan sumbangsih pada bangsa dan negara dalam bidang pendidikan untuk pengembangan kompetensi ASN.
“Mudah-mudahan hal ini bisa kita lakukan agar sekaligus menjadi motivasi bagi kawan-kawan Widyaiswara selain juga sebagai reward atas prestasi,” kata dia.[]
diad/diad