LHS: Moderasi Beragama Tidak Mengubah Ajaran Agama
Jakarta (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Teknis tengah menyelenggarakan TOT Penguatan Moderasi Beragama (MB) Angkatan VIII dan IX, 4-9 April 2022. Salah satu materi yang disampaikan dalam TOT ini adalah Konsep Moderasi Beragama Kementerian Agama. Pemahaman konseptual MB diperlukan agar peserta memiliki perspektif komprehensif terkait rumusan, urgensi, dan indikator MB.
Materi Konsep MB pada TOT ini dibawakan langsung oleh penggagas gerakan MB Lukman Hakim Saifuddin, pada 6 April 2022 di Pusdiklat Teknis, Ciputat. Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2014) dan Kabinet Kerja (2014-2019) ini menekankan bahwa MB bukan untuk memoderasi ajaran agama, melainkan memoderasi cara pandang, sikap, dan perilaku beragama. “Karena itu, istilah yang dipakai bukan moderasi agama, melainkan moderasi beragama,” ungkap sosok yang akrab disapa Pak LHS ini.
“Agama turun dari Tuhan yang maha sempurna. Manusia yang memiliki kekurangan tidak mungkin menyempurnakan ajaran yang sudah sempurna. Moderasi Beragama bukan untuk menyempurnakan atau mengubah ajaran agama, melainkan mengubah cara beragama yang ekstrem menjadi moderat. Cara beragama ekstrem adalah cara yang berlebihan. Disebut berlebihan karena ia keluar dari jalur mainstream nilai-nilai pokok ajaran agama, yaitu adil, berimbang, kemaslahatan umum, dan kemanusiaan,” tegas alumni Pondok Modern Darussalam Gontor.
Lanjut LHS, “Ketika ajaran agama itu turun, mulanya satu, tidak beragam. Namun, ketika ajaran tersebut dipahami dan diejawantahkan oleh umatnya, timbullah cara beragama yang berbeda-beda sebagai hasil dari proses interpretasi. Perbedaan tersebut membuka ruang konflik antara satu dengan lainnya. Di tengah perbedaan itulah MB mengajak seluruh pihak yang berbeda bisa saling menghargai. Melalui MB, kita lebih mengedepankan sikap integratif dari pada segregatif, inklusif dari pada eksklusif, kooperatif dari pada konfrontatif, dan konstruktif dari pada destruktif di tengah keragaman tersebut”.
Selain itu, LHS juga menjelaskan bahwa MB tidak untuk mereduksi kesungguhan dalam beragama. “Keyakinan dan ketaatan beragama tidak boleh direduksi. Itu adalah wilayah internum. Justru sebaliknya, beragama itu harus mendalam, tidak setengah-setengah. Orang yang beragama harus memiliki keyakinan kuat akan agamanya dalam dirinya. Namun, di saat yang sama ia tidak menyalah-nyalahkan keyakinan dan ketaatan agama lain ketika berinteraksi dengan yang lain. Itulah wilayah eksternum yang harus dimoderasi,” ungkap LHS.
Dalam proses pembelajaran TOT ini, LHS menerapkan metode pembelajaran orang dewasa (andragogi). Diskusi, dialog, dan tanya jawab mewarnai jalannya sesi penyampaian materi. Peserta mendapat kesempatan luas untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat, dan tanggapan. (Efa AF/bas)