LK3P UI Ungkap Temuan Awal Survei Kepuasan KUA 2024

7 Jun 2024
LK3P UI Ungkap Temuan Awal Survei Kepuasan KUA 2024
Kaban Suyitno pada kegiatan evaluasi hasil temuan awal survei Indeks Kepuasan Pelayanan KUA 2024 di Bogor, Rabu (5/6/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama telah melakukan evaluasi hasil temuan awal survei Indeks Kepuasan Pelayanan KUA 2024. Survei ini dilaksanakan untuk melihat tingkat kepuasan pelayanan, program revitalisasi, dan wacana KUA melayani pencatatan nikah semua agama.

 

Kegiatan yang berlangsung di Bogor dari 5-7 Juni 2024 ini menghadirkan Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia sebagai pelaksana survei di lapangan, untuk memaparkan hasil surveinya.

 

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Suyitno melihat positif tren kenaikan hasil survei yang dipaparkan LK3P UI tersebut. Namun, menurutnya, perlu dijelaskan lebih lanjut. “Selain revitalisasi, ada baiknya diberikan penjelasan beberapa KUA tertentu yang bisa jadi belum siap Sumber Daya Manusia-nya (SDM) untuk melayani semua agama. Kita harus berani mengungkap,” ujarnya di Bogor, Rabu (5/6/2024).

 

Sebelumnya, Plh. Kepala Puslitbang BALK Arskal Salim menyampaikan bahwa berdasarkan permintaan Bappenas, survei berbasis indeks yang dilakukan Balitbang Diklat akan menjadi IKU Menteri maupun Renstra 2025-2029. “Mohon arahan Kaban bagaimana merespons permintaan dari Biro Perencanaan ini,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ruchul Ma’ani mewakili LK3P UI menyampaikan hasil yang dipaparkan statusnya belum selesai. “Dari target sampel 2.000 responden, progres saat ini sudah mencapai 1.857 sampel, sehingga untuk menunjukkan hasil yang sebenarnya masih perlu beberapa waktu lagi,” ungkapnya.

 

Metodologi yang digunakan pada survei oleh LK3P UI adalah stratified random sampling. Temuan awal menunjukkan bahwa tingkat kepuasan berada pada skor sangat tinggi. “Perbandingan indeks pada 2023 dan 2024, tidak tampak perbedaan yang signifikan. Tidak mencolok signifikansi antara KUA revitalisasi dan non-revitalisasi,” paparnya.

 

Terkait wacana KUA melayani semua agama, Ruchul menyampaikan hanya 35% dari responden yang mengetahui wacana tersebut, 65% tidak mengetahui, sehingga belum dapat diketahui seperti apa pandangan publik secara luas.

 

Menanggapi hal tersebut, Abdul Jamil Wahab (Peneliti BRIN) menyebutkan beberapa masalah yang perlu menjadi catatan sebelum wacana diimplementasi. “Pertama, sarana dan prasarana. Jangan sampai dengan tambahan tugas ini pelayanan jadi berkurang performanya. Kedua, regulasi, mereka siap bertempur tetapi tolong diberi panduan yang jelas,” jelasnya.

 

“Penyuluh di KUA sudah lama menantikan kebijakan melayani semua agama ini, dan mereka menyambut baik; terutama di daerah terdalam di mana lokasi Dukcapilnya jauh,” pungkasnya. (Alma/Barjah/bas)

   

 

Penulis: Alma
Sumber: Pusat 1
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI